Godams Bertemu Gubsu, Sampaikan Aspiras

  • Bagikan

MEDAN (Berita): Pengurus Gabungan ojek roda dua Medan sekitarnya (Godams) bertemu Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution untuk menyampaikan aspirasi terkait payung hukum driver ojek online (Ojol).

Ketua Umum Godams Agam Zubir didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) M Hilal kepada wartawan Sabtu (4/10/2025) mengatakan pertemuan pengurus Godams berlangsung
Jumat (3/10/2025).

“Setelah melalui berbagai proses tahapan dialog sebanyak empat kali dengan unsur dinas terkait di provinsi, akhirnya semalam tanggal 3 Oktober 2025 Alhamdulillah kita dapat bertemu langsung Gubernur beserta jajaran untuk menyampaikan banyak aspirasi dari lima aplikasi,” ungkap Agam Zubir.

“Perjuangan tidak berhenti disini. Malah semakin banyak pekerjaan yang harus dituntaskan. Semoga dengan doa dan support dari kita semua kiranya Allah Yang Maha Besar memberi kemudahan jalan agar pemangku kebijakan di provinsi dapat segera merampungkan regulasi melalui Pergub di tahun ini,” katanya.

Agam menyebut perjuangan seperti ini bukanlah pekerjaan mudah. Macam cakap-cakap sebatas retorika belaka, pergerakan – pergerakan dari banyak elemen Ojol Sumut untuk lahirnya status legal atau payung hukum Ojol di daerah.

Selama ini driver Ojol masih banyak menghadapi rintangan, baik belum kuatnya Undang-undang yang bisa jadi alas untuk pemimpin daerah, maupun semakin masifnya polarisasi pihak aplikasi dalam memecah belah kekuatan unsur driver sendiri.

Namun disisi lain, tambah Agam, pihaknya juga tidak bisa berdiam diri. Dengan segala kemampuan yang ada, kita terus berusaha membawa aspirasi terkait masalah yang jadi kendala driver Ojol di semua aplikasi kepada pemimpin daerah selaku perpanjangan tangan eksekutif di pusat

“Tahun ini adalah target utk terbitnya Pergub untuk Ojol Sumut,” jelas Agam.

Menurutnya, kepastian dan payung hukum merupakan impian dan harapan dari semua kalangan Ojol Medan sekitar dan wilayah Sumut lainnya sejak tahun 2016.

“Kita bersyukur tahun 2025 ini, akhirnya ada peluang cukup terbuka untuk menyelesaikan payung hukum Ojol Sumut,” kata Agam.

Prosesnya panjang, dari mulai memberi masukan tentang kajian – kajian hukum yang diperlukan tim penyusun regulasi maupun pengawasan yang ketat untuk terus berjalannya secara progresif agenda ini.

Agam menambahkan Tim Delegasi 20 adalah tim resmi Godams yang sama sama kita bentuk dan pilih beberapa bulan alu melalui mufakat. Di tangan tim 20 , berbagai harapan di sandarkan.

“Agar aspirasi dapat membuahkan hasil yang baik dan berimbang. Mari kita terus support Tim 20 sebagai duta perjuangan Godams di banyak agenda dialog yang akan diikuti ke depan,” kata Agam. (Wie)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *