Ketua DPRD Gunungsitoli: Tak Ada Satu Pun Merasa Korban Limbah RS Bethesda

  • Bagikan

GUNUNGSITOLI (Berita): Dugaan kasus limbah B3 Rumah Sakit Bethesda Gunungsitoli ditanggapi oleh Ketua DPRD, Adrianus Zega yang menurutnya tidak ada satu pun masyarakat yang keberatan atau merasa korban akibat limbah tersebut.

“Limbah B3 Rumah Sakit Bethesda itu telah ditangani oleh pihak penegak hukum, dan kita tahu bersama penanganannya telah dilimpahkan ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara,” kata Adrianus Kamis (24/7/2025).

“Jika saat ini dihebohkan ada yang merasa korban akibat limbah tersebut, lalu siapa masyarakatnya, karena sampai saat ini belum kami terima laporan masyarakat di DPRD tentang limbah itu, selama ini yang ada hanya mengatasnamakan masyarakat saja,” tutur Adrianus lagi saat menggelar konferensi pers di ruang kerjanya Kantor DPRD Kota Gunungsitoli usai menerima aksi damai dari salah satu aliansi.

Didampingi sejumlah anggota DPRD, Adrianus juga menjelaskan penanganan dugaan kasus limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Rumah Sakit Bethesda telah tepat ke jalur penegak hukum yang kemudian dilimpahkan ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara. Seandainya pihaknya dari DPRD menanggapi terlalu serius maka berpotensi dianggap sesuatu intervensi pada proses penyelidikan.

“Sampai sekarang belum ada satu pun masyarakat, atau kelompok masyarakat yang mengklaim dirinya sebagai korban akibat limbah tersebut, jadi bila seandainya kami menanggapinya di DPRD sekalipun niat kita baik maka tetap dianggap bagian dari intervensi,” kata Adrianus.

Lebih jauh disampaikannya, bahwa ada pernyataan aksi yang menuding dirinya tidak menanggapi atau bungkam terhadap kisruh limbah B3 Rumah Sakit Bethesda dimaksud, dengan tegas diklarifikasinya tidak ada masyarakat atau wartawan yang mengkonfirmasi kepadanya secara langsung.

“Kita tidak alergi dengan itu semua, kita tetap melayani jika ada yang ingin konfirmasi, tapi kalau hanya konfirmasi melalui chat WA saja maka tidak cukup ruang untuk saya jelaskan,” tandas Adrianus.

Pada kesempatan yang sama, Anggota DPRD Kota Gunungsitoli, Emanuel Ziliwu menyampaikan pernyataan serupa, bahwa DPRD tidak serta-merta menanggapi kisruh limbah B3 Bethesda itu, karena sebelumnya telah berjalan penyelidikan di penegak hukum.

“Kami menganalisa jika dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat apakah menyelesaikan permasalahan ini? Sementara penanganannya masih berproses di penegak hukum yang telah dilimpahkan ke Dinas Lingkungan hidup provinsi. Pernyataan dari peserta aksi menurut saya terlalu mengada-ngada, seakan kami mengelak selama ini, padahal memang ada agenda DPRD yang sudah terjadwal sebelumnya juga,” tambah Emanuel Ziliwu.(KZ)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *