MEDAN (Berita): Pakar Sosial Dadang Dermawan Pasaribu mengatakan, sangat disayangkan Sumatera Utara yang terbanyak kasus penyalahgunaan dana Covid seperti yang dilansir oleh pihak Polri pusat atas hasil penyelidikan mereka.
Ini artinya, ada ruang hitam yang mengambil keuntungan dari dana Covid -19 untuk pribadi atau kelompok.
Demikian Dadang Dermawan kepada Berita menyikapi hasil temuan Polri tersebut, Rabu, (15/7)
Ruang hitam yang selama ini seperti ditutup tutupi tersebut akhirnya muncul kepermukaan.
Para pemburu Keuntungan ditengah wabah ini mengartikan apa yang menjadi kecurigaan masyarakat karena ketidak transfaran para pengelola dana anggaran dana Covid-19 menjadi preseden buruk bagi pemerintah Sumatera Utara.
Seperti diketahui di berbagai kabupaten/kota sampai saat ini tidak pernah membuka anggaran yang telah dikeluarkan secara rinci oleh pemerintah kabupaten/kota.
Tentunya kita masyarakat Sumut sangat menyayangkan itu terjadi.
Alhasil, ruang hitam yang tersembunyi dan terkesan di tutup tutupi tersebut akhirnya terbuka yang selama ini masyarakat tidak diperbolehkan untuk mengetahui kemana saja anggaran Covid-19 tersebut didistribusikan,ucap Dadang.
Yang sering muncul hanya informasi korban yang terpapar tanpa pernah membuka anggaran tersebut diketahui publik. “Itu artinya apa, tentu ada yang ditutup tutupi dan tidak mau transfaran dengan rincian yang jelasnya.
Disetiap bencana selalu saja mencari kesempatan. Semua jadi didagang kan untuk mencari keuntungan.
Lagi, ini preseden buruk bagi pemerintah Sumatera Utara ditengah kepemimpinan seorang Edy Rahmayadi.
Kasus-kasus yang muncul kepermukaan seperti yang disebutkan dari kasus-kasus temuan masalah penyelewengan dana anggaran Covid-19 oleh pihak Polri,sebut Dadang.
Menurut Dadang dengan terungkapnya kasus ini, itu mengungkapkan moral dari para pejabat kita yang tidak mau transfaran dalam mengelola anggaran Covid tersebut.
Padahal dari berbagai elemen masyarakat pun juga ingin mengetahui kemana saja anggaran itu didistribusikan bahkan pihak legislatif pun telah berulang kali menyiarkan suara mereka agar transfaran kemana saja uang negara untuk Covid ini didistribusikan.
Tapi, lagi-lagi terkesan ditutup turupi, ujar Dadang.
Tidak Mau Dikritisi
Dadang juga sangat menyayangkan mental para pejabat yang tidak mau dikritisi. Inilah mental atau pola pemikiran yang tidak ingin maju. Rakyat mengkritisi dianggap menghakimi.
Dikritisi kan berarti menuju yang benar dan masyarakat ingin maju dibawah pemimpinnya,cecarnya.
Sementara, rincian oleh Polri melalui Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen Awi Setiono disebutkan,
dari 55 kasus dugaan penyelewengan dana bantuan Covid-19 kasus terbanyak ada di Sumatera Utara.
Dari 55 kasus yang terdapat diberbagai provinsi di Indonesia diantaranya 31 kasus yang ada adalah di Sumatera Utara.
Kasus-kasus ini muncul dari beberapa motif dalam kasus penyelewengan dana tersebut, seperti pemotongan dana dan pembagian tidak merata,pemotongan dana digunakan untuk uang lelah,pengurangan paket sembako dan juga tidak adanya ketransparanan kepada masyarakat terkait sistim pembagian dan dana yang diterima. (lin)













