MEDAN (Berita): Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Provinsi Sumatera Utara menyampaikan perkembangan pelaksanaan APBN hingga 31 Mei 2025.
Siaran pers yang diterima Perwakilan Kemenkeu Senin (23/6/2025) menyebutkan pemaparan itu dihadiri oleh jajaran Kemenkeu yang ada di Sumatera Utara.
Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Sumatera Utara, Dodok Dwi Handoko, yang juga menjabat sebagai Kepala Kanwil Ditjen Kekayaan Negara (DJKN), hadir bersama
Indra Soeparjanto (Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan), Sugeng Apriyanto (Kepala
Kanwil DJBC), Arridel Mindra (Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara I), serta Anton
Budhi Setiawan (Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara II).
Masing-masing menyampaikan hasil kerja dan sinergi yang telah dibangun dalam mengawal
pelaksanaan APBN secara transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi
masyarakat Sumatera Utara.
Hingga 31 Mei 2025, realisasi belanja pemerintah pusat di Sumatera Utara telah
mencapai Rp6,04 triliun. Belanja Pegawai mencatat realisasi sebesar Rp4,15 triliun
atau 41,85 persen dari pagu. Anggaran ini digunakan untuk membiayai gaji dan tunjangan kinerja, pembayaran THR, serta gaji ke-13 bagi aparatur negara. Belanja Barang terealisasi Rp1,71 triliun atau 25,65 persen dari pagu.
Penggunaan dana ini tersebar pada
program keamanan dan ketertiban masyarakat, pelayanan kesehatan dan JKN di
Kemenkes, program pendidikan dasar di bawah Kemenag, serta penegakan hukum
oleh Kemenkumham.
Polri menjadi satuan kerja dengan realisasi tertinggi sebesar Rp314,25 miliar, diikuti oleh Kemenkes dan Kemenag. Belanja Bantuan Sosial telah terealisasi sebesar Rp33,93 miliar atau 48,89 persen dari pagu.
Seluruh dana ini terserap oleh satuan kerja di bawah Kementerian Agama, seperti Kanwil Kemenag Sumut, IAKN Tarutung, STAIN Mandailing Natal, UIN Padangsidimpuan, dan UIN Sumut.
Sementara itu, Belanja Modal menunjukkan capaian dengan realisasi Rp146,46 miliar
atau 5,02% dari pagu. Dana ini digunakan untuk program infrastruktur pendidikan
(PAUD dan wajib belajar), modernisasi alutsista dan sarana pertahanan, serta
penguatan manajemen di Mahkamah Agung. Kementerian PUPR mencatat realisasi
tertinggi sebesar Rp50,14 miliar, terutama untuk pembangunan jalan dan jembatan.
Hingga 31 Mei 2025, penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) di Provinsi Sumatera Utara telah mencapai Rp16,43 triliun atau 36,34 persen dari pagu, sedikit meningkat dibanding capaian periode yang sama tahun 2024 (36,00 persen) dan 2023 (34,17 persen).
Dana Alokasi Umum (DAU) masih menjadi komponen terbesar dengan realisasi mencapai Rp11,60 triliun dari pagu atau 42,30 persen dari pagu. Dana Alokasi Khusus NonFisik, yang digunakan antara lain untuk mendukung layanan pendidikan dan
kesehatan seperti BOS dan BOK, telah terealisasi Rp2,84 triliun.
Dana Desa telah disalurkan sebesar Rp1,36 triliun. Dana Bagi Hasil (DBH) disalurkan sebesar Rp559,58 miliar, sementara Insentif Fiskal direalisasikan sebesar Rp62,29 miliar.
Sedangkan DAK Fisik baru terealisasi sebesar Rp1,44 miliar atau 0,07 persen dari pagu, .
Untuk mendukung peningkatan kesejahteraan dan kualitas tenaga pendidik, pemerintah melaksanakan skema penyaluran langsung Tunjangan Profesi Guru (TPG) ASN Daerah mulai tahun 2025.
Skema ini menggantikan mekanisme lama yang melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), dan kini langsung disalurkan dari Kas
Negara ke rekening guru, sehingga menjamin ketepatan waktu, ketepatan jumlah, dan
keterukuran penyaluran.
Pada tahun 2025, Provinsi Sumatera Utara mendapatkan alokasi sebesar Rp3,69 triliun yang akan disalurkan dalam empat tahap (triwulanan). Jumlah guru penerima TPG tercatat sebanyak 82.906 orang.
Hingga 31 Mei 2025, realisasi penyaluran tahap I telah selesai dilakukan dalam tiga periode yaitu: Periode I (Maret): Rp192,90 miliar untuk 17.179 guru; Periode II (Mei): Rp290,60 miliar untuk 25.927 guru dan; Periode III (akhir Mei): Rp309,76 miliar untuk 30.673 guru. Secara total, penyaluran tahap I telah menjangkau 73.779 guru dengan nilai realisasi mencapai Rp793,26 miliar.
Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan Ultra Mikro (UMi) di Sumatera Utara hingga Mei 2025 menunjukkan tren yang positif dalam mendukung permodalan pelaku UMKM. Total penyaluran KUR tercatat sebesar Rp6,18 triliun kepada 108.529 debitur, yang mewakili sekitar 7,53 persen dari total UMKM di Sumatera Utara.
Sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan menjadi penerima KUR terbesar dengan realisasi Rp2,96 triliun kepada 55.776 debitur. Diikuti oleh sektor perdagangan besar dan eceran dengan nilai Rp2,21 triliun dan 35.817 debitur.
Sebaliknya, sektor dengan penyaluran terkecil adalah pertambangan dan penggalian,
yang hanya mencakup 5 debitur dengan total pembiayaan Rp1,15 miliar.
Sementara itu, penyaluran pembiayaan Ultra Mikro (UMi) telah mencapai Rp222 miliar
kepada 38.982 debitur. Sektor perdagangan besar dan eceran kembali menjadi yang
dominan, menerima Rp218,43 miliar atau sekitar 98% dari total penyaluran, dengan
jumlah debitur mencapai 38.459 orang.
Di sisi lain, sektor konstruksi serta
transportasi, pergudangan, dan komunikasi masing-masing hanya melibatkan 2
debitur, dengan total pembiayaan hanya Rp20 juta per sektor.
Hingga akhir Mei 2025, penerimaan pajak di Sumatera Utara telah mencapai Rp7,3
triliun, atau sekitar 22,65 persen dari target tahunan sebesar Rp32,57 triliun. Angka tersebut merupakan gabungan penerimaan dari Kanwil DJP Sumut I dan Kanwil DJP Sumut II.
Capaian tersebut menunjukkan pertumbuhan yang stabil dari bulan ke bulan, dengan
laju akumulasi yang meningkat dari 4,4 persen pada Januari 2025 menjadi 22,6 persen pada Mei 2025.
Hingga akhir Mei 2025, penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai di Provinsi Sumatera Utara tercatat sebesar Rp1,45 triliun, atau telah mencapai 63,65 persen dari target APBN. Realisasi Bea Masuk mencapai Rp269,73 miliar.
Penerimaan Bea Masuk ini dipengaruhi oleh penurunan tarif untuk komoditas kebutuhan utama masyarakat seperti beras dan gula, serta peningkatan utilisasi perjanjian perdagangan bebas (FTA) dari 36 persen pada 2024 menjadi 46 persen pada 2025.
Meski demikian, terdapat peningkatan volume impor sebesar 14 persen secara tahunan.
Penerimaan Bea Keluar mencapai Rp1,01 triliun, atau 597,83 persen dari pagu APBN.
Tingginya Penerimaan Bea Keluar yang utama disumbang dari ekspor produk sawit
Rp816 miliar. Kinerja ini dipicu oleh kenaikan harga referensi CPO dan produk turunannya pada April 2025 yang mencapai 961,54 dolar AS per metrik ton—lebih tinggi
dari 2024—serta peningkatan volume ekspor pada bulan Mei sebesar 16 persen
dibandingkan April.
Hingga Mei 2025, penerimaan cukai mencapai Rp169,09 miliar dengan capaian 46,11 persen dari target APBN. Capaian ini disebabkan oleh menurunnya penerimaan Cukai Hasil Tembakau (HT) sebesar 39 persen akibat turunnya produksi dan permintaan pasar.
Cukai Etil Alkohol (EA) juga tercatat turun 64 persen, sedangkan cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) mengalami penurunan sebesar 12 persen. Penurunan ini mencerminkan melemahnya konsumsi barang-barang kena cukai dan menunjukkan tantangan tersendiri dalam menjaga stabilitas penerimaan negara dari sektor ini.
Hingga 31 Mei 2025, kinerja Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) di wilayah
Sumatera Utara menunjukkan capaian yang positif dan terjaga baik. Realisasi PNBP
tercatat sebesar Rp1,28 triliun, atau telah mencapai 57,87 persen dari target APBN sebesar Rp2,21 triliun.
Capaian ini mencerminkan kinerja yang stabil dan tumbuh dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Peningkatan ini didorong oleh pertumbuhan dua komponen utama PNBP, yakni PNBP Lainnya dan pendapatan Badan Layanan Umum (BLU). Realisasi PNBP Lainnya mencapai Rp622,94 miliar atau setara 88,65 persen dari target, tumbuh sebesar 5,43 persen secara tahunan (YoY). Kontraksi ini diharapkan melakukan akselerasi kinerja dari satuan kerja kementerian/lembaga (K/L) di daerah.
Di sisi lain, pendapatan BLU mengalami
peningkatan yang signifikan, mencapai Rp658,32 miliar, atau 43,56 persen dari target dan tumbuh 15,18 persen dibanding tahun sebelumnya.
Hal ini menunjukkan perbaikan layanan
dan tata kelola keuangan pada unit-unit BLU, baik di bidang pendidikan, kesehatan,
maupun layanan teknis lainnya.
Hingga 31 Mei 2025, realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor
aset, piutang, dan lelang di wilayah Sumatera Utara tercatat sebesar Rp55 miliar, atau
setara dengan 52,17 persen dari total target PNBP sebesar Rp92,72 miliar.
Capaian ini menunjukkan kinerja yang cukup baik di tengah dinamika pemanfaatan aset negara dan aktivitas lelang yang terus berkembang. Secara rinci, realisasi PNBP dari aset mencapai Rp24,49 miliar atau 47,10 persen dari target, dengan pertumbuhan tahunan (year-on-year/YoY) sebesar 18,85 persen.
Peningkatan ini terutama berasal dari kegiatan sewa, penjualan barang rampasan/tegahan, serta pemanfaatan aset dalam bentuk
sewa tanah atau bangunan. Pendapatan ini juga didukung oleh kontribusi dari sektor
Badan Layanan Umum (BLU).
Sementara itu, PNBP dari piutang negara mencatat realisasi sebesar Rp44,65 juta,
atau 86,88 persen dari target. Pertumbuhan sebesar 70,83 persen year-on-year didorong oleh pembayaran angsuran dari debitur perorangan, terutama dari sektor usaha kecil dan menengah.
Penurunan outstanding piutang negara juga menjadi faktor pendukung kinerja positif ini. Adapun PNBP dari sektor lelang menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi sebesar Rp30,46 miliar, atau 74,90 persen dari target tahunan.
Kinerja ini mengalami pertumbuhan signifikan sebesar 64,01 persen dibanding tahun sebelumnya, didorong oleh pelaksanaan berbagai jenis lelang, baik lelang eksekusi hak
tanggungan, lelang barang rampasan, maupun lelang harta pailit.
PNBP lelang berasal dari komponen Bea Lelang baik dari pihak penjual maupun pembeli. Capaian ini mencerminkan tingginya minat dan efektivitas pelaksanaan lelang oleh Kanwil DJKN Sumatera Utara dalam mengelola aset dan piutang negara secara optimal. (rel/wie)













