Wawako Padangsidimpuan Bahas Kajian Lingkungan Hidup Strategis RPJPD

  • Bagikan
Berita Sore/Birong RT Acara konsultasi publik penyusunan KLHS RPJPD Kota P.Sidimpuan di aula Dinas Lingkungan Hidup Kota Padangsidimpuan, Kamis (21/9).

PADANGSIDIMPUAN (Berita): Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, Arwin Siregar membuka Konsultasi Publik tertang penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Padangsidimpuan, di aula Dinas Lingkungan Hidup Kota Padangsidimpuan, Kamis (21/9).

Arwin menyampaikan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pengendalian dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pasal 15 ayat (1) Pemerintah Pusat, Provinsi dan Pemerintah Daerah wajib menyusun KLHS.

“KLHS merupakan salah satu instrument dalam menghasilkan environmental safegueard (pengamanan lingkungan hidup) bagi 4 focal area, yaitu: udara yang baik dan sehat, lahan produktif, air yang sehat, laut yang baik dan keanekaragaman hayati dalam rangka pembangunan berkelanjutan,” tututnya.

Dia berharap, prinsip pembangunan berkelanjutan, menjadi dasar dan terintegrasi dalam seluruh dokumen perencanaan di Kota Padangsidimpuan.

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padangsidimpuan, Syahreni, menjelaskan bahwa, KLHS merupakan instrumen penting dalam pembangunan berkelanjutan yang akan digunakan sebagai panduan dalam penyusunan RPJPD, dengan melibatkan masukan dari stakeholder dan masyarakat untuk menjaga keberlanjutan lingkungan.

“Undang-undang Lingkungan Hidup mengharuskan KLHS sebagai bentuk evaluasi Rencana Pembangunan yang harus disusun secara partisipatif oleh Pemerintah dan masyarakat, serta harus mempertimbangkan perubahan iklim,”ujarnya.

Dikatakan konsultasi publik tersebut bertujuan guna membahas arahan penyusunan KLHS RPJPD Kota Padangsidimpuan 2025-2045 serta revisi Rencana Tata Ruang (RTRW) Kota Padangsidimpuan 2013-2033.

Dengan melibatkan diskusi panel untuk penyampaian arahan dan progres penyusunan KLHS-RPJPD serta diskusi untuk menggali isu-isu strategis yang melibatkan semua pihak secara aktif.

Acara ini diikuti dari 50 orang perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi vertikal dengan menghadirkan narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara yakni, Laksana Umanda Sitanggang, ST, SH, Lukas Aleksander Tarigan, SH dan Imelda Elisabet Silaban, ST. (Rong)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *