Warga Panggautan Laporkan Dugaan Fiktif Kegiatan DD

  • Bagikan

):

MADINA (Berita): Warga Desa Panggautan, Kec. Natal, Kab. Mandailingnatal, Provinsi Sumatera Utara melaporkan dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) Panggautan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Jumat (29/9).

Informasi diperoleh wartawan, Minggu (1/10), salah seorang warga Desa Panggautan Amran mengatakan, mereka mengantarkan surat laporan kedua ini ke Kejatisu. Mereka pernah melaporkan perihal ini ke Kacabjari Madina di Natal Darmadi Edison, SH, MH. Mereka membuat laporan pertama Jumat (8/9).

“Kami mengantarkan surat laporan kedua ke Kejatisu. Kami sudah pernah melaporkan perihal ini ke Kacabjari Mandailing Natal di Natal Darmadi Edison, SH, MH,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan, laporan dugaan penyimpangan DD atau dugaan fiktif DD Panggautan ini 27 kegiatan diduga fiktif dimulai dari Tahun Anggaran 2017 hingga 2022.

“Jika dijumlahkan, dugaan kerugian negara lebih kurang Rp1 miliar. Kami mohon kepada Bapak Kajatisu untuk segera mengaudit atau memeriksa Dana Desa Panggautan,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum bisa dikonfirmasi pihak Kejati Sumatera Utara. (irh)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *