Warga Blokade Batas Antar Desa Dengan PT. Kwala Gunung

  • Bagikan
Puluhan warga Dusun II Titi Putih Desa Empat Negeri ,Kecamatan Datuk Limapuluh,Kabupaten Batubara sempat memblokade jalan dan menggali batas antara desa dengan PT. Kwala Gunung, akhirnya memperoleh Kesepakatan Selasa (30/3/2021).beritasore/alirsyah
Puluhan warga Dusun II Titi Putih Desa Empat Negeri ,Kecamatan Datuk Limapuluh,Kabupaten Batubara sempat memblokade jalan dan menggali batas antara desa dengan PT. Kwala Gunung, akhirnya memperoleh Kesepakatan Selasa (30/3/2021).beritasore/alirsyah

Batu Bara (Berita) : Puluhan warga Dusun II Titi Putih Desa Empat Negeri,Kecamatan Datuk Limapuluh,Kabupaten Batubara emosi dan geram kepada pihak perkebunan PT Kwala Gunung diduga meracun rumput diarea perkebunan akibatnya ternak milik warga terancam mati kelaparan.

Awalnya masyarakat sempat memblokade jalan dan menggali batas antara desa dengan PT. Kwala Gunung, akhirnya memperoleh Kesepakatan Selasa (30/3/2021).

kepada Wartawan Fitri (30) mengaku kesal dan menyebutkan awalnya pihak perkebunan PT.KG telah sepakat untuk sementara waktu tidak meracu rumput.

Nah sekarang pihak PT.KG kembali meracunnya, kita khuatir jika rumput diarea PT. Kwala Gunung diracuni maka ternak kami mati kelaparan sebut wanita paruh baya bertubuh gempal.

Warga tidak mau meminta apa-apa kepada perusahan PT. Kwala Gunung , hanya meminta rumput- rumput diarea tersebut,  jangan diracun dengan nada lantang.

Mendapat informasi warga akan memblokade jalan dan menggali batas antara desa dengan PT. Kwala Gunung,
utusan pihak PT.KG langsung turun kelapangan dan menemui warga yang akan melakukan aksi.

Disaksikan personil Koramil 03/Lima Puluh, personil Polsek Limapuluh yang berjaga ,para warga dan pihak PT.KG sepakat untuk dilakukan mediasi di Kantor Camat Datuk Limapuluh.

Mediasi dihadiri Anggota DPRD Batubara Fraksi PKS Citra Muliadi Bangun, Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi,SH,MM, Camat Datuk Limapuluh Elwadiv Zamzami, S.STP,Kades Empat Negeri Suminah, KTU PT.KG Fredi Situmeang, Kepala Security PT.KG dan puluhan warga Desa Empat Negeri.

Perdebatan kedua belah pihak terjadi, namun dengan ide-ide cemerlang yang disampaikan Anggota DPRD Batubara Fraksi PKS Citra Muliadi Bangun, Kapolsek Limapuluh AKP Rusdi,SH,MM dan Camat Datuk Limapuluh Elwadiv Zamzami, S.STP akhirnya ditemukan solusi dan kesepakatan.

Kesepakatan itu, Pihak perkebunan mengizinkan Blok R,S,T dan sebagian blok Z 5 hektar untuk dipakai warga menggembala ternak, kemudian pihak perkebunan memperbolehkan masyarakat mengarit rumput dengan memakai kartu izin mengarit dari perusahaan dengan waktu yang ditentukan (13.00 hingga 17.00 wib).

Pihak perkebunan memperbolehkan para peternak menanam rumput gajah di pinggir bekoan PT. Kwala Gunung.

Kepada Wartawan Anggota DPRD Fraksi PKS Citra Muliadi Bangun mengatakan kami bersama Pak Camat, Kapolsek Limapuluh telah menemukan solusi dan kesepakatan antara PT.Kwala Gunung dengan Warga Desa Empat Negeri.

Rapat kecil ini tidak sia-sia, beginilah seharusnya kita dalam menyelesaikan suatu permasalahan, saya berharap PT.Kwala Gunung juga bisa berdampingan dengan masyarakat sekitar.

Salah satu bentuk CSR mereka juga  memperbolehkan agar lembu-lembu masyarakat dapat diangon di lahan Kwala Gunung

.Kita juga tidak alergi investor, karena mau bagaimanapun Karyawan PT. Kwala Gunung adalah masyarakat kita juga.

Berharap kedepan tidak ada lagi konflik, hal serupa yang dikatakan Kapolsek Limapuluh AKP Rusdi,SH,MM agar kesepakatan ini benar-benar dijalankan kedua belah pihak. (als)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *