Wali Kota Pematangsiantar Bahas Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Strategis

  • Bagikan
Berita Sore/Surati Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani (tengah) bersama peserta membahas RDTR dan KLHS di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Kamis (21/9).

PEMATANGSIANTAR (Berita): Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani dan Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga diwakili Astronout Nainggolan sepakat pentingnya pembahasan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kota Pematangsiantar.

Hal itu terungkap di acara Konsultasi Publik Tahap I Penyusunan RDTR dan KLHS Kota Pematangsiantar Tahun 2023, di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Kamis (21/9).

“Kami antusias dengan pembahasan RDTR ini. Apalagi, selama saya menjadi anggota DPRD, baru kali ini ada pembahasan RDTR Kota Pematangsiantar,” kata Astronout di awal sambutannya.

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, Wali Kota Susanti patut bangga dan berbahagia karena di masa kepemimpinannya, memiliki kesempatan menentukan arah pembangunan Kota Pematangsiantar ke depan.

“Harapan kami, RDTR tidak hanya untuk 10 atau 20 tahun ke depan. Tetapi hingga sampai ratusan tahun. Bahkan di Eropa, bisa sampai 200 tahun, dan berjalan baik serta terkendali,” terangnya.

Kesempatan pembahasan RDTR tersebut, lanjutnya, harus bisa dimanfaatkan untuk mencapai kesepakatan. Selanjutnya, berkomitmen dan konsisten dengan yang telah direncanakan.

“Saya sudah mendengar adanya rencana induk Smart City, transportasi jalan, dan lainnya. Ini harus konsisten dijalankan,” ujarnya.

Menurutnya Kota Pematangsiiantar memiliki kekayaan yang harus dikembangkan dan dimanfaatkan.

“Kota Pematangsiantar banyak memiliki aliran sungai. Sungai harus kita selamatkan. Caranya, kembangkan jalan-jalan dari pinggiran sungai,” katanya.

Jadi tidak harus menggunakan tanah rakyat. Dengan demikian, tidak ada lagi pemukiman warga di daerah aliran sungai (DAS). Sehingga daerah resapan air selamat, dan tidak terjadi banjir.

“Pembahasan RDTR sangat penting. Semoga ini menjadi momentum untuk menjadikan Kota Pematangsiantar lebih baik dan berkesinambungan bagi anak-anak cucu kita,” ungkapnya .

Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani sangat mengharapkan adanya masukan dan saran dalam pembahasan RDTR tersebut, dengan tujuan Pematangsiantar menjadi lebih baik lagi.

Kota Pematangsiantar, katanya, merupakan salah satu dari 61 kabupaten/kota di Indonesia yang menerima bantuan teknis pembahasan RDTR dan KLHS dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Beberapa waktu lalu kita dari pemerintah daerah telah menandatangani Pakta Integritas bersama Kementerian ATR/BPR. Dalam hal ini, kami menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” terangnya.

Ia mengatakan, tadinya yang mendapat bantuan hanya satu kecamatan, yaitu Kecamatan Siantar Selatan. Namun kemudian disepakati, seluruh Kota Pematangsiantar mendapat bantuan tersebut.

Saat ini, Kota Pematangsiantar sedang gencar-gencarnya melaksanakan pembangunan guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Investor sudah mulai melirik Siantar. Hanya saja selama ini kita belum punya kepastian. Mudah-mudahan dengan adanya pembahasan hari ini, selanjutnya para investor pun bergerak ke Siantar,” ujarnya.

“Sekali lagi, mohon saran, masukan, dan info sebagai acuan untuk merumuskan standar, konsep, dan nilai RDTR, termasuk untuk peraturan zonasi. RDTR ini berguna untuk kepastian bagi investor,” sebutnya lagi.

Sedangkan Kepala Subdirektorat Perencanaan Detail Tata Ruang Kawasan Daya Dukung Lingkungan Wilayah 1 Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Barkah Yoelianto SP menerangkan, Konsultasi Publik Tahap I Penyusunan RDTR dan KLHS Kota Pematangsiantar Tahun 2023 dilaksanakan serentak di enam wilayah. Dibuka secara offline oleh Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Wilayah 1 Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Pelopor.

Yoelianto mengatakan, Kota Pematangsiantar sangat istimewa. Tadinya, yang mendapat bantuan teknis penyusunan RDTR dan KLHS hanya Kecamatan Siantar Selatan. Tetapi kemudian, disepakati menjadi seluruh Kota Pematangsiantar.

Yoelianto juga mengapresiasi Wali Kota Susanti yang sangat antusias mengawal penyusunan RDTR dan KLHS. “Jadi, mari kita sama-sama mendukung penyusunan RDTR. Sebelumnya sudah ada Fokus Group Discussion (FGD,).

Penyusunan RDTR dan KLHS untuk kebutuhan hingga 10-20 tahun ke depan. “Mari membangun mimpi 10-20 tahun ke depan, Siantar seperti apa. Misalnya: ada mall terbesar, rumah sakit bertaraf internasional, dan lainnya,” kata Yoelianto, .

Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematangsiantar Sofian Purba dalam laporannya menyebutkan, kegiatan tersebut untuk menjaring masukan dan saran dari berbagai pihak, sebagai tindak lanjut dari kegiatan di Medan dan Pulau Bintan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring dan luring dengan 120 peserta, yang berasal dari Pemko Pematangsiantar, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Kementrian ATR/BPN, DPRD, Pemkab Simalungun, OPD, dan lainnya. (Surati).

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *