GUNUNGSITOLI (Berita): Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, SE., MSi didampingi Ny Veny Sowa’a Laoli selaku Ketua TP-PKK Kota Gunungsitoli meresmikan Rumah Persinggahan Sementara (RPS) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P5A) Kota Gunungsitoli, Selasa (11/11/2025).
Kegiatan diawali dengan penandatanganan prasasti oleh Wali Kota Gunungsitoli sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam memperkuat perlindungan dan pelayanan bagi perempuan serta anak yang menjadi korban kekerasan atau membutuhkan tempat perlindungan.
Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa keberadaan RPS ini merupakan langkah strategis dalam memastikan setiap warga, khususnya kelompok rentan, mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang layak.
Suasana semakin khidmat ketika Wali Kota Gunungsitoli melakukan pemotongan pita, menandai pengoperasian resmi RPS tersebut.
Usai prosesi peresmian, Wali Kota bersama Ketua TP-PKK dan jajaran Dinas P5A meninjau fasilitas dan ruangan yang tersedia, termasuk ruang konseling, ruang istirahat, serta fasilitas pendukung lainnya.
Beliau memastikan bahwa pelayanan yang diberikan nantinya mampu memberikan kenyamanan, keamanan, serta dukungan psikologis bagi para penerima manfaat.
RPS ini hadir sebagai tempat perlindungan sementara bagi perempuan dan anak yang mengalami masalah sosial, kekerasan fisik maupun psikis, penelantaran, atau kondisi lain yang membutuhkan penanganan segera.
Diharapkan, keberadaan fasilitas ini dapat meningkatkan layanan perlindungan sosial dan mendorong terwujudnya Kota Gunungsitoli sebagai kota yang inklusif, ramah anak, serta responsif terhadap kebutuhan perempuan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pj. Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli Meiman Kristian Harefa, SSos., MSP, sejumlah Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kota Gunungsitoli, perwakilan kontraktor pelaksana, PKPA Kota Gunungsitoli, tokoh perempuan, serta tamu undangan lainnya. (KZ)













