LANGKAT (Berita): Aksi mengancam dengan mengacungkan senjata tajam (sajam) jenis clurit yang dilakukan empat remaja viral di media sosial.
Akibatnya, empat remaja, tiga diantaranya masih pelajar tersebut diamankan Polsek Tanjung Pura Resort Langkat. Informasi yang diperoleh peristiwa itu terjadi Jumat (18/8) sekira pukul 14.30 Wib, di Jalan Medan-Pangkalan Brandan, tepatnya di depan Masjid Azizi Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kec. Tanjung Pura, Kab Langkat.
Saat itu korban Abdul Hafis Maulana bersama sekitar 50 orang teman satu sekolahnya menumpang kendaraan mobil truk hendak pulang ke Tanjung Pura.
Saat melintas di Pasar II Hinai, korban bersama teman – temannya berpapasan dengan pelaku, karena korban bersama temannya menang dalam pertandingan futsal di Binjai jadi mereka bersorak sorai bernyanyi di mobil truk .
Namun saat papasan dengan para pelaku, kemudian para pelaku memaki-maki para korban sambil menghunuskan sajam jenis clurit dan mencoba memberhentikan mobil yang digunakan korban.
Tapi sopir tidak mau berhenti dan korban dikejar hingga sampai ke depan Masjid Azizi. Kemudian setelah lewat Masjid Azizi para pelaku berhenti melakukan pengejaran dan putar arah menuju Kec. Hinai.
Pada Minggu (20/8) sekira pukul 17.00 WIB Kapolsek Tanjung Pura AKP Surahman SH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tg. Pura untuk melakukan penyelidikan tentang beredarnya video viral di wilayah hukum Polsek Tanjung Pura.
Kemudian Kanit Reskrim Polsek Tanjung Pura bersama empat personel opsnal melakukan penyelidikan dan mendapat Info bahwa sajam jenis clurit yang digunakan para pelaku diamankan seorang warga Hinai bernama M. AM.
Kemudian Kanit Reskrim bersama anggota menemui saksi dan didapat info bahwa yang membawa sajam jenis clurit adalah MJ dan AP warga Kec Hinai.
Kemudian Kanit Reskrim melakukan pencarian rumah pelaku dan sesampainya di rumah pelaku AP Kanit Reskrim langsung melakukan penangkapan pelaku di rumahnya bersama pelaku lainnya MF, dan RT serta mengamankan 1 unit sepeda motor yang digunakan saat kejadian.
Selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap pelaku lain yang memiliki sajam jenis clurit bernama MJ dan langsung melakukan penangkapan di rumahnya .
Kasi Humas Polres Langkat AKP S Yudianto ketika dikonfirmasi Senin ( 21/8) mengatakan polisi menyita 1 buah clurit kemudian membawa para pelaku dan barang bukti ke Polsek Tanjung Pura untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Empat pelaku yang diamankan tiga diantaranya masih pelajar,” jelas AKP S Yudianto. (bap)