BATUBARA (Berita): Baru saja Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb didampingi Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi S,H.MH dan PJU menggelar rilis Refleksi Akhir Tahun 2024 di Aula Satya Sarja Arya Racana Polres Batubara Senin (30/12/2024), kembali Kasat Narkoba dipimpin AKP Fery Kusnadi meringkus dua pengedar narkotika jenis sabu di Dusun Seroja, Desa Tanjung Kubah, Kecamatan Air Putih.
BP, 23, warga Kabupaten Serdang Bedagai diringkus Unit Satres bermula dari kecurigaan masyarakat dan langsung melaporkan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Dusun Seroja kepada Polisi. Hasil penggledahan petugas menemukan sejumlah barang bukti, termasuk beberapa bungkus sabu dengan total berat brutto 1,1 gram, ponsel, plastik pembungkus dan uang tunai Rp200.000.
Setelah diinterogasi, BP mengaku mendapatkan sabu dari tersangka lainnya, HS, 28 juga warga Kabupaten Serdang Bedagai.Kedua tersangka digelandang Petugas ke kantor Satres Narkoba Polres Batubara untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
AKP Fery Kusnadi menambahkan, Narkoba harus dibumihanguskan di wilayah hukum Polres Batubara dan bukti seriusnya Polres Batubara menggenjot para pelaku narkoba lebih – lebih bandar.
Keduanya dipersangkakan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (als)