BATUBARA (Berita): Sejumlah aliansi masyarakat tergabung dalam Tunas Muda Gerakan Masyarakat Menuju Kesejahteraan Batu Bara (TM Gemkara) menggelar aksi unjukrasa di depan Kantor Bupati dan DPRD Batubara Kecamatan Limapuluh Senin (4/9) sekira pukul 13.00 WIB mendapat perlawanan diduga orasi tandingan Barisan Emak-Emak PBB.
Dalam Spanduk yang dibentangkan BEM PBB bertulisan “Mengecam Semua Oknum Dengan Embel“ Aktivis atau LSM yang kerjanya buat gaduh di negeri dan Tanah Bertuah Batubara menjadi pembahasan serius kalangan aktivis dan LSM Batubara. Mereka akan mencari tau siapa BEM PBB itu sebenarnya, sebut beberapa aktivis.
Dalam orasi Koordinator Barisan Emak-Emak (BEM-PBB) Nurul Huda dan Eviyana S mendukung pembangunan Batubara itu haknya mereka.Tetapi yang menjadi persoalan kenapa dalam orasi tandingan itu membawa nama-nama Aktivis dan LSM yang kerjanya buat gaduh di negeri dan Tanah Bertuah Batubara. “Akan segera kita laporkan,” ucap Kordinator aksi TM Gemkara Ismail Senin (4/9).
Menariknya, satu spanduk besar dibentangkan TM Gemkara memperlihatkan tulisan “Diakhir jabatan Bupati Zahir tahun 2023 APBD Kabupaten Batubara “ Devisit 75 M”, “DPRD dan Setda jangan main Mato“.
Tulisan lainnya, “Ingat Kabupaten Batubara Hasil Perjuangan Bukan Hadiah“. Meminta kepada DPRD untuk merekom PJ. Bupati Batubara harus putra daerah … …..!!! Cukup 1 periode…!!!. Hilangkan nepotisme di Batu Bara”.
Sedangkan Koordinator aksi Erizaldi Piliang akrab disapa Dedek menyebutkan Bupati Zahir tidak selektif menerima aksi Tunas Muda Gemkara.
Katanya TM Gemkara merasa kecewa, yang menerima masa aksi tersebut hanya Asisten I Setdakab Batubara Russian Heri, Radiansyah, Rahman Hadi selaku Kasad Pol PP dan Attaruddin. Dalam orasi, Dedek mengatakan Bupati Zahir tidak layak melanjutkan Pemerintahan di Kabupaten Batubara dan Bupati Batubara bertanggung jawab atas lahan / tanah milik Pemerintah Batubara di PT. Kwala Gunung seluas 350 hektar.
Meminta kepada Bupati Batubara dan DPRD Batubara untuk bertanggung jawab atas utang Pemerintah Batubara kepada PT SMI senilai Rp 139 miliar. “Karena kami menilai itu hanya menjadi beban masyarakat Batubara yang akan datang,” kata Dedek.
Gemkara juga meminta Setdakab Batubara harus bertanggung jawab atas lahan Pemkab Batubara yang ditanam ubi oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Meminta Setdakab Batubara untuk menunjukkan sertifikat kepemilikan atas lahan kurang lebih 50,15 hektar yang sekarang sedang dibangun kantor Bupati Batubara.
Pantauan Berita, orasi TM Gemkara diterima Ketua DPRD Batu Bara M. Safi’i didampingi Rizky Aryetta dari Fraksi Golkar menemui secara langsung massa aksi dan menerima segala tuntutan mendapat pengawalan ketat pihak Kepolisian Polres Batubara dan Satpol PP. (als)















