Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ringkus B  Terduga Simpan Sabu

  • Bagikan
Personil Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku dipimpinan Kanit Reskrim IPDA H.Pardede bergerak cepat dan berhasil meringkus B (27) wargaGg Yaman II Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara Kamis (30/5-2024). beritasore/alirsyah
Personil Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku dipimpinan Kanit Reskrim IPDA H.Pardede bergerak cepat dan berhasil meringkus B (27) wargaGg Yaman II Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara Kamis (30/5-2024). beritasore/alirsyah

Tanjung Tiram (Berita): Personil Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku dipimpinan Kanit Reskrim IPDA H.Pardede bergerak cepat dan berhasil meringkus B (27) wargaGg Yaman II Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara Kamis (30/5-2024).

Krpada Berita, Polsek Labuhan Ruku melalui
Kanit Reskrim IPDA H.Pardede pesan WbatsApp resmi Kasihumas Polres Batu Bara AKP Alfander H Sagala mengatakan,
hari Selasa 28 Mei 2024 sekira pukul 16.30 Wib Personil Unit Lidik Polsek Labuhan Ruku mendapat informasi dari masyarakat yang layak di percaya seorang pemuda B diduga menyimpan, memiliki dan menguasai Narkotika jenis Sabu- sabu.Setelah beberapa lama Personil melakukan pengintaian langsung menangkap terduga bersama barang bukti 2 bungkus paket keci sabu di kantong celana sebelah kiri.Tersangka kini sudah dibawa ke Moko Polsek Labuhan Ruku guna di proses lebih lanjut.(als)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *