P.SIDEMPUAN (Berita): Tim terpadu Pemko terdiri dari Polres P. Sidempuan, Satpol PP, Dinas Perdagangan, Dinas Ketapang bersama pihak Pertamina melakukan peninjauan atas kelangkaan gas subsidi 3 kg di P.Sidempuan.
Sekretaris tim gabungan Daulat Dalimunthe, Kamis, (11/5) mengatakan, kegiatan ini berdasarkan laporan dari sejumlah masyarakat dengan adanya pengaduan kelangkaan gas subsidi 3 kilogram ditengah masyarakat Kota P. Sidempuan.
” Kita bersama-sama dengan tim gabungan turun ke sejumlah pangkalan dan rumah makan yang masih menggunakan gas 3 kilogram untuk usahanya,” tuturnya.
Atas nama pemerintah katanya, setiap pangkalan dilarang untuk mendistribusikan langsung LPG subsidi 3 kilogram ke pengecer.
” Wajib mengutamakan masyarakat Rumah Tangga Akhir (RTA) dan dilarang keras mengecer keliling, setiap pangkalan juga dilarang keras menyalahgunakan isi tabung LPG bersubsidi,” sebutnya.
Kemudian lanjutnya, supaya tidak menjual LPG bersubsidi tabung 3 kilogram sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan dan menaati perundang-undangan yang berlaku.
” Dan apabila ditemukan pangkalan yang tidak mengindahkan surat edaran itu maka dikenakan sanksi keras hingga pencabutan izin usaha, ada beberapa kita temukan tadi pangkalan gas menjual elpiji 3 kilogram sampai Rp25 ribu per tabung,” ucap Daulat.
Sementara, Akhyar Siregar Kabid PPUD (Penegakan Peraturan Undang-Undang Daerah) Satpol PP Kota P. Sidempuan juga menjelaskan bahwa, dalam penegakan perda tidak dibenarkan penggunaan elpiji 3 kilogram untuk usaha rumah makan.
Dari hasil tinjauan ternyata masih kita temukan, terkait laporan ini akan segera kita tindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku bersama-sama tim terpadu.
“Penertiban ini sifatnya pembinaan, kepada pelaku usaha yang masih menggunakan elpiji 3 kilogram untuk segera menukarnya dengan tabung elpiji nonsubsidi,” jelas Akhyar.
Terpisah, Sales Brand Manager (SBM) PT Pertamina Rayon 3 Sibolga Dani Sanjaya mengatakan bahwa jika ada pangkalan yang menjual elpiji 3 kilogram kepada pengecer diatas HET.
Pabila ditemukan, pihaknya memastikan akan ada teguran hingga sangsi pencabutan ijin pangkalan,” Pertamina bersama Pemkot P.Sidempuan berkolaborasi dan bersinergi terkait kekosongan dan kelangkahan elpiji 3 kilogram di Kota P. Sidempuan,” tandasnya.(Rong)















