Tim Gabungan Reskrim Ringkus Seorang Pelempar Kaca Truk

  • Bagikan
Tim Gabungan Reskrim Polsek Pulo Raja Asahan dan Tim Reskrim Polsek Kualuh Hulu Labura saat di lokasi penangkapan E aksi pemalakan supir truk di persembunyiannya. beritasore/ist 
Tim Gabungan Reskrim Polsek Pulo Raja Asahan dan Tim Reskrim Polsek Kualuh Hulu Labura saat di lokasi penangkapan E aksi pemalakan supir truk di persembunyiannya. beritasore/ist 

AEK LEDONG (Berita) : Tim Unit Gabungan Reskrim Polsek Pulau Raja Asahan bekerja sama dengan Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Labura berhasil menangkap seorang bandit jalanan dari dua pelaku pelempar truk di Jalinsum Kec Aek Ledong Asahan yang sempat viral di media sosial dan langsung menggelar pra rekontruksi aksi pemalakan di TKP Jalinsum Kec.Aek Ledong Kab.Asahan Rabu (17/3/2021)

Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto melalui Kapolsek Pulau Raja AKP Maralidang Harahap menyebutkan Pra Rekonstruksi dilakukan langsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan 4 Adegan dan pelaku yang tertangkap benisial E (38) warga Dusun 1 Desa Tanjung Pasir Kec.Kualuh Selatan Kab.Labuhanbatu Utara dan seorang rekan nya bernisial A masih dalam pencarian.

“Disini kita menggelar Pra Rekonstruksi aksi pemalakan yang dilakukan oleh pelaku E beserta rekannya A yang masih kita buru (DPO). Dimana dalam adegan pertama, pelaku E dan rekannya A berhenti di pinggir jala Desa Ledong Timur mengambil batu pecahan aspal yang digunakan untuk melempar kaca mobil truck Cold Diesel yang melintas dari arah Aekkanopan Labura menuju Pulo Raja Kab.Asahan.

Di adegan kedua para pelaku mengejar mobil truck bernopol BE 9278 NN dan mendahului truck tersebut dengan tujuan untuk melempar kaca truck.

Di adegan ketiga, pelaku E berbalik arah kemudian mendekati truck dan pelaku A yang masih DPO melemparkan batu ke kaca depan truck sehingga kaca truck retak, kemudian dengan sepeda motornya pelaku melarikan diri” ujar Kapolsek.

Awal nya kedua tersangka E dan A mengejar mobil truk tersebut dan meminta uang keamanan Rp 50.000 kepada supir truk, namun supir hanya memberi Rp 5000, karena kesal E dan A mendahului truk di jalan beton Desa Aek Ledong Asahan hendak melemparnya.

karena tidak terima meminta uang Rp 50.000 di beri cuma Rp 5.000 lalu E dan A emosi sehingga aksi pelemparan kaca truk pun terjadi, “Jelas Kapolsek”

“Setelah mendapatkan laporan, kita berkoordinasi dengan unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan dan Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu untuk memburu pelaku.

Setelah melakukan penyelidikan dan memburu pelaku akhirnya satu dari dua pelaku berhasil kita ringkus di sebuah gudang di tengah hutan di Liang Balik Kecamatan Parsoburan Kab.Tobasa”

Kemudian pelaku ditangkap beserta kendraan nya yang saat digunakan beraksi yamaha Vixion warna merah Rabu (17/3/2021) sekira pukul 05.30 Wib disebuah gudang yang berada di hutan dan pelaku sedang bersantai.

Dalam penangkapan tersebut pelaku terpaksa di berikan hadiah timah panas karena melawan petugas saat akan di tangkap” ujarnya.- (DiN Hsb)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *