DELI SERDANG (Berita) : Terkait beredarnya pemberitaan yang viral di media sosial tentang adanya pelarangan dan pembubaran oleh Kepala Desa serta Kepala Dusun terhadap sekelompok remaja mesjid yang membagikan masker gratis di depan masjid Al Iklasiyah, Kepala Desa Lalang Indrayani NST, SH membantah tudingan tersebut, Selasa (23/3)
Hal itu dikatakannya saat di konfirmasi oleh wartawan di Kantor Desa Lalang jalan Stasiun Desa Lalang Kec.Sunggal Kab. Deli Serdang
“Tidak benar saya mengusir dan membubarkan kegiatan yang positif perihal pembagikan masker gratis yang di lakukan oleh sekelompok remaja “sebutnya usai mengikuti rapat bersama Kepala Kepala Desa.
Selain itu juga, kegiatan bagi bagi masker adalah salah satu untuk mensukseskan program pemerintah dalam penanggulangan pencegahan penyebaran pandemi covid-19 yang mana bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi tersebut .
Bahkan kegiatan itu merupakan nilai mulia yang mana untuk mengingatkan masyarakat tentang pentingnya memakai masker dalam melaksanakan aktivitas sehari hari.
Menyikapi permasalahan yang terjadi sebenarnya hanya kesalah pahaman saja.
Berawal saat itu ada sekolompok remaja yang sedang membagikan masker gratis di sekitar kantor Desa dan Mesjid Al Iklasiyah dengan mengatas namakan Remaja Mesjid di tegur oleh pengurus BKM sehingga terjadi keributan.
Mengetahui hal tersebut, saya yang merupakan seorang kepala Desa mendatangi lokasi keributan dengan tujuan agar permasalahan yang terjadi dapat di selesaikan dengan duduk bersama ucap Indrayani
Namun saat berada di lokasi sempat terjadi ketegangan kecil antara sekelompok remaja dengan pengurus BKM mesjid yang mana PLT BKM meminta agar dalam pembagian masker gratis tidak membawa nama remaja mesjid Al Iklasiyah karena belum ada Sk kepengurusannya.
Ketegangan kecil pun terjadi sehingga terlihat dalam Vidio seakan akan saya membubarkan kegiatan pembagian masker, jelas Kades permasalahannya hanya miskomunikasi saja.
Jadi lanjut kades, tidak benar di dalam Vidio tersebut kalau saya melarang pembagian masker gratis kepada masyarakat, karena itu merupakan kegiatan yang positif dalam pencegahan pandemi covid-19.
Sebagai kepala Desa dan perintahan Desa sudah sepantasnya saya sebagai pemimpin Desa harus mengetahui apa yang terjadi di lakukan oleh warganya.
Apalagi terkait permasalahan warga Desa, sudah seharusnya saya berada di tengah untuk mengurai setiap permasalahan yang terjadi.
Untuk itu terkait pemberitaan yang tersebar di media sosial hanyalah kesalahan pahaman saja dan tidak benar kalau dalam Vidio tersebut saya membubarkan remaja sedang membagian masker.
Namun kesalahan pahaman yang timbul di karenakan Kepala Dusun yang merupakan PLT Badan Kemakmuran Mesjid (BKM) Al Iklasiyah menegur sekelompok remaja yang membagikan masker membawa nama remaja Mesjid yang belum memiliki SK kepengurusannya.
Seandainya dalam pembagian masker gratis di lakukan atas kepedulian sendiri dan tidak membawa bawa nama masjid Al Iklasiyah, mungkin pengurus mesjid tidak akan mempermasalahkannya sehingga tidak akan terjadi permasalahan.
Untuk itu saya menghimbau agar kesalahan pahaman yang telah terjadi tidak perlu untuk diributkan, karena setiap ada permasalahan pasti ada jalan keluarnya.
Untuk itu mari kita duduk bersama untuk membicarakan segala perbedaan yang ada.
Dengan ini saya sebagai pimpinan Desa meminta maaf jika ada ucap kata yang kurang berkenan, Pungkasnya.
Kepala Dusun I
Terpisah Kepala Dusun I Desa Lalang Zulfan Andre yang merupakan PLT( BKM) Al-Iklasiyah menyebutkan keributan terjadi berawal adanya sekolompok remaja yang sedang membagikan masker gratis dengan mengatasnamakan remaja mesjid Al Iklasiyah.
Namun dalam pembagian masker yang mengatas namakan remaja mesjid tidak ada berkordinasi dengan kami.
Sementara saya adalah PLT (BKM ) Mesjid sejak tanggal 1 pebuari sampai dengan sekarang, jadi jika mengatasnamakan remaja mesjid haruslah berkordinasi dengan saya, agar sinergitas dalam memakmurkan mesjid akan berjalan lancar ucapnya
Dikatakannya apa bisa disebut jika jemaah yang sering sholat ke mesjid di katakan remaja mesjid, tentu haruslah ada mekanisme dan dasar SK kepengurusannya.
Jadi saya yang saat ini sebagai PLT (BKM) Mesjid Al Iklasiyah belum ada mengeluarkan SK kepengurusan remaja Mesjid, terangnya (ML)















