Batu Bara (Berita): Peristiwa penyayetan dua bocah abang beradik dilakukan F (14) warga Kecamatan Medang Deras Kab.Batu Bara
Sumatera Utara sudah ditangkap tim Satreskrim Polres Batu Bara Jum’at (24/6-2022).
Kepada Wartawan uwak kandung korban menceritakan tersangka pelaku mengajak kedua abang beradik (korban) mencari sayur jantung pisang diladang yang lokasinya sekira 1 Km dari rumah. Mereka pergi bersama-sama naik sepeda motor, si adik bersama pelaku masuk keladang, sementara abangnya menunggu dikereta jelas uwaknya.
Tiba-tiba abangnya mendengar dan melihat adik menangis keluar dari ladang sambil memegang mulutnya yang belumuran darah.Dipikir abangnya sang adik digigit pacat, ternyata mulut adiknya robek parah, ya langsung abangnya menolong, namun abangnya juga mendapat tusukan pisau dibagian kepala dan muka, beruntung masih bisa ditangkisnya beber uwaknya.
Informasi diterima Berita, Kapolsek Medang Deras AKP Syafii mengatakan Kedua abang beradik yang dalam kondisi luka sekarat sudah dibawa warga ke klinik terdekat. kemudian si adik karena dalam kondisi sekarat langsung dilarikan Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes bersama Kapolsek Medang Deras AKP Syafii,dan Tim Satreskrim Polres Batu Bara ke RS Tebing Tinggi.
Kapolsek Medang Deras M.Syafii menambahkan tiem Satreskrim Polres Batu Bara dipimpin Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Jhoni Tarigan,bersama tim masih melakukan olah Tempat Kejadian Perjara (TKP) dan mencari handphone pelaku yang sengaja dibuang ke semak belukar.
Tersangka bersama barang bukti pisau yang digunakan sudah diamankan Satreskrim Polres Batu Bara. Kasus ini sudah ditangani Polres Batu Bara karena pelaku dan korban masih sama-sama anak di bawah umur ungkap AKP Syafii. Hingga berita ini dikirim kemeja Redaksi pihak Kepolisian Satreskrim Batu Bara masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.(als)















