PALUTA ( Berita ): Seminggu lamanya menjadi buronan Polres Tapsel, diduga pelaku cabul di Kecamatan Dolok, Kabupaten Padang Lawas Utara, inisial RR menyerahkan diri ke Polsek Dolok, Selasa (07/07) sore.
Usai menyerahkan diri, RR pria berusia 21 tahun ini pun diboyong ke Mapolres Tapsel untuk diproses lebih lanjut.
Kapolres Tapsel AKBP Roman S Elhaj SH SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Paulus Robert Gorby Pembina SIK Kepada Media, Rabu (08/07) membenarkan adanya penahanan terhadap tersangka yang diduga merupakan pelaku kasus cabul yang terjadi di wilayah Kecamatan Dolok.
benar sudah ditahan dan rencananya dalam waktu dekat akan menggelar konfrensi pers,” pungkasnya.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Paluta Mulatua P Siregar apresiasi kinerja Polres Tapsel yang telah serius bekerja untuk mengungkap kasus dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur.(ikh)















