Supra X 125 Dilarikan OTK

  • Bagikan

BATU BARA (Berita): Malang tidak dapat ditolak, untung tidak dapat diraih”. Diacara resepsi pernikahan anak Mus (75) Desa Guntung Kec.Tanjung Tiram Kab.Batubara Sumatera Utara.

H.Jamaluddin mengatakan kepada berita Honda NF/125 Nopol BK 4178 VAF,No Rangka MH1JB9126AK dan No Mesin JB91E2357956 Tahun 2010 atas nama pemilik H.Jamaluddin (57) warga Dusun III Desa Guntung loncong dilarikan Orang Tidak Dikenal (OTK), Kamis (24/2/2022) malam.

H.Jamaluddin menceritakan, dirinya bersama istri Hj.Yusnidar turut membantu resepsi pesta abang pupuanya dari pagi, memasuki Shalat Zuhur dirinya masih membawa Sepeda motor menuju Masjid Shalat berjamaah.

Lalu kembali lagi keacara pesta dan meletakkan sepeda motornya jenis Honda Supra X 125 didepan rumah Ahmad Safii anak pemilik hajatan pesta.

Memasuk Shalat Ashar tiba-tiba Sepada motornya sudah tidak ada didepan rumah Amat, sehingga memanggil isterinya Hj.Yusnidar menyampaikan kereta kita siapa yang membawa.

Terjadi kepanikan dan orang-orang serta tamu undangan pada datang menyaksikan historis di lokasi sepeda motor hilang.

Lalu melaporkan kehilangan sepeda motor ke Kepolres Batubara Resort Polsek Lab.Ruku dengan STPL/B/13/II/2022/SEK/LABUHAN RUKU/RES.BATUBARA/POLDA SUMUT diterima KA.SPKT”B Aipda M.Ginting.(als)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *