LANGKAT (Berita) : ES, 40, seorang warga Dusun X Desa Pekubuan Kec Tanjungpura, Kab Langkat diciduk Satres Narkoba Polres Langkat setelah menyimpan sabu di kantong baju dan celananya.
Informasi yang berhasil dirangkum, tersangka ditangkap tim Opsnal unit II Satres Narkoba Polres Langkat yang dikomandoi Kanit II Ipda Sukma Atmaja di Dusun x Paya Katep Desa Pekubuan Kec Tanjungpura Kab Langkat, Rabu (17/6)sore.
Keterangan yang diperoleh , awalnya informasi dari masyarakat yang kemudian ditindak lanjuti tim Satres Narkoba Polres Langkat.
Tersangka ditangkap petugas saat berada di pinggir jalan di TKP dan ditemukan barang bukti sabu sabu di kantong depan baju sebelah kiri dan di kantong celana sebelah kanan tersangka.
Kemudian tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya selanjutnya team opsnal unit II Satres Narkoba mengamankan tersangka dan dibawa ke Makopolres Langkat satnarkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasubag Humas Polres Langkat AKP Rohmat ketika dikonfirmasi,Jumat(19/6)membenarkan penangkapan itu. (bap)















