P. BRANDAN (Berita) : Sempat melawan petugas, seorang pelaku penjual sabu dibekuk Polsek Pangkalanbrandan, Senin(10/8) malam.
Tersangka adalah , Ha, 43, seorang laki-laki Gg. Amal Lk III Kel. Sei. Bilah Kec. Sei. Lepan Kab. Langkat sebelumnya sudah menjadi target operasi Polsek Pangkalanbrandan.
Informasi yang diperoleh dari kepolisian, Polsek Pangkalanbrandan mendapat informasi bahwa di TKP sering terjadi transaksi narkotika.
Mendapat informasi itu, kemudian Kapolsek Pangkalanbrandan AKP PS Simbolon memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Dedi YP Ginting beserta tim opsnal melakukan pengintaian dan diketahui pelaku sedang berada di rumahnya.
Begitu pelaku melihat kedatangan petugas, pelaku langsung melarikan diri dan petugas langsung melakukan pengejaran.
Pelaku dapat ditangkap petugas yang mengejarnya dan pelaku berusaha melawan dengan mau mengeluarkan pisau sejenis badik yang diselipkan di perutnya.
Melihat pelaku mengeluarkan pisau sejenis badik dari perutnya dan petugaspun langsung mengeluarkan senjata api (senpi) kemudian pelaku berusaha mau merampas senpi petugas.
Kemudian petugas yang lain langsung memegang tangan pelaku dan langsung membanting pelaku ke tanah, sehingga pelaku tersungkur ke tanah dan mengamankan pisau sejenis badik dari tangan pelaku.
Setelah pelaku berhasil dilumpuhka kemudian dilakukan penggeledahan oleh petugas, di temukan barang bukti sabu sebanyak 9 paket plastik ukuran sedang diduga berisikan Narkotika jenis sabu seberat 9.02 gram .
Pada saat diinterogasi, pelaku Ha mengakui bahwa barangbukti miliknya itu rencananya mau dijual . Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa Ke Polsek P. Brandan guna proses hukum.
Kapolsek Pangkalanbrandan AKP PS Simbolon melalui Kanit Reskrim Iptu Dedi YP Ginting ketika dikonfirmasi, Selasa (11/8) mengatakan pelaku merupakan pengedar narkotika jenis sabu yang sudah menjadi target operasi Polsek Pangkalanbrandan(bap)















