Satu Unit Rumah Ludes Di lalap Si Jago Merah

  • Bagikan
Satu unit rumah milik ibu Rika Susanti Di Dusun Dukuh Kelurahan Melati II Perbaungan di lalap si jago merah,  Senin (18/04/20220) malam. (Azwen)
Satu unit rumah milik ibu Rika Susanti Di Dusun Dukuh Kelurahan Melati II Perbaungan di lalap si jago merah,  Senin (18/04/20220) malam. (Azwen)

SERGAI (Berita) : Satu unit rumah semi permanen berdinding tepas di Dusun Duku, Kelurahan Melati II, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Senin(18/4) sekira pukul 22:30WIB ludes di lalap si jago merah.

Rumah permanen milik seorang ibu rumah tangga (IRT) Rika Susanti (29) warga Dusun Duku Kelurahan Melati II, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud melalui Kapolsek Perbaungan, AKP M Pandiangan didampingi Kanit Reskrim Ipda Zulfan Ahmadi, Selasa (19/4/2022) membenarkan peristiwa terjadinya kebakaran satu unit rumah semi permanen berdinding tepas rata dengan tanah.

Kepada awak media,  AKP. M Pandiangan, Kapolsek Perbaungan,  mengatakan kejadian pada hari Senin (18/4) sekira pukul 22:30WIB, setelah personil Unit Intel Polsek Perbaungan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Duku Kelurahan Melati II Kecamatan Perbaungan, Sergai telah terbakar satu unit rumah semi permanen.

Atas informasi tersebut, selanjutnya tim unit Intel Polsek Perbaungan melaporkan hal tersebut ke Panwas bersama sama langsung turun mengecek kelokasi kejadian perkara (TKP).

” Sekitar 30 menit Api berhasil dipadamkan setelah dua unit Pemadam Kebakaran dari Kabupaten Deli Serdang dan Pemkab Sergai turun di lokasi.

Dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa namun korban mengalami kerugian diperkirakan sebesar Rp 30 juta atau RP 40 juta rupiah,”papar Kapolsek.

Hasil interogasi awal kepada korban dan para saksi bahwa terjadinya kebakaran satu unit rumah semi permanen berdinding tepas diduga akibat kosleting listrik di ruang dapur rumah milik korban.

Hasil cek olah TKP, tim Reskrim Polsek Perbaungan mengamankan berupa barang bukti satu unit neteran bekas terbakar, satu batang kayu bekas terbakar dan satu lembar seng maupun keterangan para saksi dilokasi kejadian.”pungkas Kapolsek.(azw)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *