Sat Resnarkoba Polres Langkat Tangkap Pelaku Narkoba Di Gebang

  • Bagikan
Tersangka dan barang bukti diamankan Polres Langkat Jumat (18/7/2025) sekira pukul 15.00 WIB. Berita Sore/ist.

LANGKAT (Berita): Satresnarkoba Polres Langkat, Polda Sumut kembali berhasil mengamankan seorang pria saat membawa barang bukti diduga narkotika jenis sabu di Jalan Simpang Kolam Dalam Lingkungan V Kelurahan Pekan Gebang Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat, Jumat (18/7/2025 )sekira pukul 15.00 WIB.

Penangkapan tersebut, setelah sebelumnya petugas menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Dalam kegiatan tersebut, anggota Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial MA,47, warga Desa Securai Utara Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat.

Kemudian tim menuju TKP, sekira pukul 15.00 WIB. Tim melakukan pemantauan, melihat seorang pria sedang duduk di samping rumah dan anggota melihat tersangka MA, membawa kotak CCTV Merk Smart Net Camera warna putih yang diduga berisikan satu plastik bening yang di dalamnya di duga berisikan narkotika jenis sabu.

Kemudian tim mengamankan tersangka. Selanjutnya tim pun melakukan Interogasi terhadap tersangka dan tersangka mengakui bahwasannya diduga narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi., melalui Kasat Narkoba AKP Rudi Sahputra, SH. Rabu (23/7/2025) menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari tindak lanjut laporan masyarakat dan pengembangan informasi di lapangan.

“Tersangka kita amankan setelah dilakukan penyelidikan mendalam. Dari penggeledahan, ditemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu. Pelaku telah mengakui bahwa barang tersebut miliknya,” jelas AKP Rudi

Seluruh barang bukti dan tersangka telah diamankan di Satresnarkoba Polres Langkat guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Kasat Resnarkoba mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan sehat dari penyalahgunaan narkotika,” tutup AKP Rudi.(bap)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *