Salut, 34 Tersangka Diringkus Kasat Narkoba Polres Palas Yang Baru Menjabat 30 Hari

  • Bagikan
Kasat Resnarkoba Polres Padang Lawas, Iptu Farlin A. Harahap, SH, MH saat penggerebekan salah satu tempat kos-kosan dan berhasil mengamankan tersangka pengedar dan pengguna. (Ist)
Kasat Resnarkoba Polres Padang Lawas, Iptu Farlin A. Harahap, SH, MH saat penggerebekan salah satu tempat kos-kosan dan berhasil mengamankan tersangka pengedar dan pengguna. (Ist)

Padang Lawas (Berita): 30 hari menjabat, Kasat Resnarkoba Polres Padang Lawas, Iptu Farlin A. Harahap, SH, MH telah berhasil mengamankan 29 orang tersangka terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Padang Lawas, AKBP Dodik Yulianto, SIK melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K. Pohan, Sabtu (24/5), bahwa Polres Palas konsisten berkomitmen berantas narkoba, sekaligus menindak para tersangka dalam pelaku tindak pidana narkoba.

Bahkan komitmen Kapolres AKBP Dodik Yulianto itu ditindaklanjuti Kasat Resnarkoba yang baru, Iptu Farlin A. Harahap, SH, MH.

Malah setelah 30 hari menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Padang Lawas, telah berhasil menangkap 34 orang tersangka, termasuk pengedar dan pengguna.

Sepert saat melakukan operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di lingkungan II kelurahan Pasar Sibuhuan, Kamis (1/5). Dimana tiga orang tersangka berhasil diamankan, termasuk AP, MTH dan SAL, berikut sejumlah barang bukti.

Dan Selasa (6/5) sekira pukul 08.00 WIB berhasil menangkap 23 orang tersangka di sebuah rumah kosong do areal perkebunan warga. Diantaranya tiga orang tersangka pengedar, termasuk KN, NS, dan MDP, sama-sama warga desa Ujung Batu, Kecamatan Sosa.

Ditambah 20 orang tersangka lainnya sebagai pengguna, diantaranya termasuk ASD, AYH, PL, EA, IN, AN, SN, RGH, MSH, MHP, M, SL, SH, SN, RH, SN, AN, SPS, RD, dan LMH, semua warga Kecamatan Sosa sekitar.

Selanjutnya Rabu (14/5) sekira pukul 23.30 tim opsnal Satuan Resnarkoba berhasil menangkap tiga orang tersangka, termasuk AR, ESN dan HN. Ketiganya ditangkap saat melakukan operasi GSN di sebuah rumah kosong di kampung Saroha kecamatan Barumun.

Kemudian Selasa (20/5) sekira pukul 11.30 WIB tim opsnal Satuan Resnarkoba Polres Palas kembali menggerebek rumah kontrakan disekitar desa Bulu Sonik, kecamatan Barumun.

Dalam operasi tersebut berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Diantaranya termasuk tiga orang pria berinisial AN, 44, JHS, 35, dan DPL, 34. Serta dua orang perempuan berinisial PS, 32 dan MSN, 30.

Bagaimanapun Polres Padang Lawas konsisten berkomitmen dalam pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Dan berharap kepada masyarakat untuk turut bekerjasama dan mendukung Polres Padang Lawas, katanya. (Ws).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *