Subulussalam (Berita): Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Projo siap di garda terdepan menghalau bagi kelompok yang ingin merusak tatanan negara secara inkonstitusional yang menginginkan lembaga MPR RI memberhentikan Presiden Jokowi terkait RUU HIP.
Ini tidak benar dan melanggar etika bernegara, sebab ada sekelompok organisasi kemasyarakatan yang meminta lembaga MPR RI memberhentikan Presiden Jokowi, padahal rancangan Undang-undang Haluan Idiologi Pancasila (RUU HIP ) bukan merupakan usulan pemerintah akan tetapi aspirasi dari DPR.
Kan aneh apa relevansi antara RUU tersebut dengan jabatan Presiden Jokowi kata H. Badalsyah, S. ketua Projo Kota Subulussalam mempertanyakan dengan heran Sabtu (27/06 )
Untuk itu ormas Projo pendukung Jokowi siap menjadi garda terdepan menghalau bagi kelompok Kemasyarakatan lainnya yang ingin merongrong dan menjatuhkan kepemimpinan Jokowi selaku presiden RI
Tuntutan mereka tidak mendasar secara hukum atau bila perlu tambah Badalsyah pihak kepolisian bertindak tegas bagi kelompok yang ingin merusak tatanan negara sebab kita negara hukum.
Bila hal seperti ini terus saja di suarakan oleh kelompok kelompok ke masyarakatan yang jelas jelas berseberangan sudah selayaknya aparat penegak hukum turun tangan dan kami Projo Subulussalam menginginkan NKRI dan pemerintahan yang sah harus bersih dari segala ancaman yang berupaya menebar isu isu yang tidak bertanggung jawab, kata Nadalsyah tegas.(zel).















