BATUBARA (beritasore.co.id) : Polsek Labuhan Ruku Polres Batubara dipimpin Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku IPDA B.Z Damanik SH Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Gang Muntah Kucing Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram diduga lokasi tempat penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika Senin (30/3-2026).
Kepada Berita, Polsek Labuhan Ruku KOMPOL Cecep Suhendra melalui pesan Kasie Humas Polres Batubara AKP P Tamba mengatakan, Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku IPDA B.Z Damanik SH dikuti Kapos Subsektor Tanjung Tiram AIPTU M.Manurung, AIPDA Mittun Ginting, Kepala Desa Bogak Fazzary SE,Kepala Dusun Desa Bogak, Tokoh Agama Desa Bogak,Tokoh Pemuda Desa Bogak dan Masyarakat Desa Bogak awalnya melaksanakan musyawarah di Balai Desa. Pukul 11.30 Wib Personil dan Kepala Desa menuju ke sasaran Gg Muntah Kucing Desa Bogak menemukan tempat penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika di wilkum Polsek Labuhan Ruku.
Petugas berhasil menemukan gubuk diduga sebagai tempat lokasi menggunakan narkotika jenis sabu, 9 buah alat hisab sabu (bong),beberapa plastik klip transparan ukuran kecil kosong, 5 buah mancis gas, 2 buah gunting, 2 buah skop terbuat dari pipet plastik,1 buah timbangan,1 buah pisau lipat.Namun para pelaku mengetahui kedatangan petugas Kepolisian sehingga pelaku sempat melarikan diri.Petugas selanjutnya melakukan pemusnahan dengan cara dibakar agar gubuk tersebut tidak dipergunakan kembali sebagai lokasi penyalahgunaan dan peredaran gelar narkotika.(als)













