Polsek Indrapura Tangkap 2 Terduga Pemilik Narkotika

  • Bagikan
2 terduga pemilik dan menyimpan serta pengguna Narkotika ditangkap Tim Polsek Indrapura Kamis (13/4/2023).beritasore/alirsyah

SEI SUKA (Berita): Tidak ada tempat kejahatan diwilayah hukum Polres Batu Bara Resort Polsek Indrapura sebut Kapolsek melalui Kanit Reskrim IPTU Jimmy R.Sitorus SH usai Tim anti bandit (Tekab) menangkap 2 orang laki-laki terduga pemilik dan menyimpan serta pengguna Narkotika jenis Sabu di Dusun III Pematang Kuing Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara dasar laporan Nomor : LI / 56 / IV / 2023 / Unit Intelkam Polsek Indrapura Tanggal 13 April 2023 Kamis (13/4/2023).

Tim anti bandit dipimpin Kanit Reskrim IPTU Jimmy R.Sitorus SH bersama Personil dan saksi AIPTU Erwansyah, BRIPKA M.Hasibuan mengamankan tersangka Hendrik (34) warga Dusun III Desa Pematang Kuing Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara.

Hendrik Syahputra (40) warga Dusun I Desa Tanjung Harapan Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara sekitar Pukul 00.35 Wib di TKP bersama barang bukti 1 (satu) bungkus plastik putih transparan kecil berisikan Narkotika jenis Sabu, 1 (satu) buah Kaca Pirex,1 (satu) buah alat bong / alat hisap.

Kanit Reskrim Polsek Indrapura memaparkan kronologisnya Rabu 13 April 2023 mendapat informasi dari masyarakat yang bisa dipercaya.

Dua Laki-laki didalam rumah warga Dusun III Desa Pematang Kuing Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara diduga memiliki Narkotika jenis Sabu.

Tim Opsnal bersama Kanit Reskrim bergerak cepat menuju TKP dan melihat 2 aki-laki yang dicurigai sesuai laporan masyarakat dan melakukan penangkapan.

Kedua tersangka bersama barang bukti terduga pemilik Narkotika dibawa ke Mapolsek Indrapura guna proses lebih lanjut.(als)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *