Polsek Dolok Masihul Tangkap Dua Pelaku Pencurian Dan Satu Penadah

  • Bagikan
Ketiga pelaku pencurian dan penadahnya berhasil diamankan Polsek Dolok Masihul, Serdang Bedagai. Berita Sore/Azwen

SERGAI (Berita): Polsek Dolok Masihul, Polres Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, berhasil meringkus dua pelaku dan satu penadah pencurian di Dusun XIII, Desa Pulau Gambar, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai.

Penangkapan oleh pihak Polsek Dolok Masihul terhadap pelaku dilakukan setelah penyelidikan berdasarkan laporan korban
Korban: Mardianto, warga Dusun XIII, Desa Pulau Gambar, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai dan rekaman CCTV yang menunjukkan aksi kejahatan tersebut.

Sesuai Laporan: Laporan Polisi Nomor: LP / B / 19 / II / 2025 / SPKT / Polsek Dolok Masihul / Polres Sergai / Polda Sumut, tanggal 11 Februari 2025.

Terjadinya peristiwa tersebut pada Selasa, 11 Februari 2025 sekira pukul 09.00 WIB. Lokasinya di Dusun XIII, Desa Pulau Gambar, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai (di belakang rumah korban).

Setelah diketahui kedua pelaku bernama, Sel (Se), 30 tahun, warga Dusun XIII, Desa Pulau Gambar, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai. Sup (Su), 27 tahun, warga Dusun II, Desa Pulau Gambar, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai dan Dek (D), 27 tahun, warga Dusun XIV B, Desa Pulau Gambar, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai.

Dari tangan kedua pelaku terdapat barang bukti, berupa, satu unit kompresor warna putih, satu unit abung gas elpiji 3 kg warna hijau dan hasil rekaman CCTV.

Kronologis Kejadian pada Selasa, 11 Februari 2025, sekira pukul 09.00 WIB, korban menyadari kehilangan satu unit kompresor dan satu tabung gas elpiji 3 kg yang sebelumnya disimpan di belakang rumahnya.

Korban kemudian menghubungi anaknya, Dian Setiawan, untuk mengecek rekaman CCTV. Dari hasil rekaman, terlihat seorang pria yang tidak dikenal berada di sekitar lokasi saat kejadian. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp3 juta dan melaporkan kasus ini ke Polsek Dolok Masihul.

Hasil penangkapan para pelaku berdasarkan penyelidikan dari rekaman CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku yang berinisial Se. Pada Selasa, 18 Februari 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Dolok Masihul IPTU Qory Siregar, SH, MH, bersama tim Opsnal, berhasil menangkap Se di Dusun XIII, Desa Pulau Gambar.

Dalam interogasi, Se mengakui telah mencuri kompresor dan tabung gas bersama Su. Barang curian berupa kompresor telah dijual kepada D seharga Rp450.000.

Selanjutnya pada Rabu, 19 Februari 2025, sekitar pukul 00.30 WIB, tim berhasil menangkap Su di kediamannya di Dusun II, Desa Pulau Gambar, dan menyita satu tabung gas. Su mengakui perbuatannya bersama Se. Tim kemudian bergerak menuju rumah D dan menangkapnya karena menerima barang curian. Dari tangan D, polisi menyita barang bukti berupa satu unit kompresor.

Ketiga pelaku berikut barang bukti langsung diamankan ke Polsek Dolok Masihul untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH, Rabu, 19/2/2025, membenarkan penangkapan tersebut. Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli atau menerima barang yang asal-usulnya tidak jelas, karena dapat berakibat pada jeratan hukum.

“Kasus ini menjadi contoh bahwa segala bentuk kejahatan pasti ada konsekuensinya. Kami mengimbau masyarakat agar tidak membeli barang hasil kejahatan demi menjaga keamanan bersama,” ujar IPTU Zulfan Ahmadi.(Azw)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *