SERGAI (Berita): Polres Serdang Bedagai (Sergai) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian di wilayah hukumnya.
Dalam operasi yang dilakukan pada Kamis, 6 Maret 2025, petugas berhasil menangkap tiga pelaku judi togel dan mengamankan satu unit meja ketangkasan tembak ikan.
Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH dalam konferensi persnya Kamis (6/3/2025) mengatakan, praktek judi togel dan judi ikan-ikan, berdasarkan laporan masyarakat. Polisi menggerebek dua lokasi berbeda yang diduga menjadi tempat aktivitas perjudian togel.
Pada penggerebekan pertama di Dusun I, Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu, polisi menangkap dua pelaku, yakni Salud,56, warga Desa Pematang Kuala dan M Robin Siahaan, 39, warga Kota Medan.
Dari tangan tersangka ditahan barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi, empat buah blok notes berisi nomor tebakan togel, 13 blok notes kosong dua buku tafsir mimpi dua pulpen dan 2 lembar kertas karbon, satu unit HP Oppo hitam berisi transaksi judi togel dan uang tunai Rp240.000.
Pada penggerebekan kedua di Dusun IX Parsaoran Nauli, Desa Sei Belutu, Kecamatan Sei Bamban, polisi menangkap seorang pelaku lain, atas nama Sanjaya Nainggolan alias Jaya, 30, warga Sei Belutu.
Dari tangan tersangka, polisi menyita, uang tunai Rp139.000, satu unit HP Oppo biru hitam berisi catatan pasangan togel dari situs online.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara atau denda Rp 25 juta.
Sementara itu Polisi juga merazia Judi Ketangkasan Meja Tembak Ikan
Selain menangkap pelaku judi togel, petugas juga melakukan razia di Dusun III, Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Sei Rampah yang diduga menjadi tempat judi ketangkasan tembak ikan.
Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan satu unit mesin judi tembak ikan, yang kemudian dibawa ke Markas Polres Serdang Bedagai sebagai barang bukti.
Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik perjudian di wilayahnya.
“Kami akan terus melakukan razia dan tindakan tegas terhadap segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun online. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas perjudian di lingkungan mereka,” ujar Kapolres.
Dalam Pressrelis kepada wartawan dihadiri langsung oleh
Dalam rilis itu, Kapolres didampingi Wakapolres Sergai Kompol Mukmin Rambe, SH. Kabag Ops Polres Sergai Kompol Hendro S, Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Donny P Simatupang, SH, MH dan hadir Perwakilan dari Koramil dan jajaran kepolisian lainnya.
Dengan keberhasilan operasi ini, Polres Sergai berharap dapat menekan angka perjudian di wilayahnya dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat.(Azw)















