SIBUHUAN (Berita) : Sat Res Narkoba Polres Padang Lawas (Palas), kembali berhasil menciduk MSH (36) alias Seto warga Lingk. I Pasar Sibuhuan terduga pengedar narkotika jenis Shabu-shabu. Sabtu (11/7) di Jl. Imam Bonjol Sibuhuan.
Kapolres Palas AKBP Jarot YA melalui Kasat Narkoba AKP Agus M Butar-butar, SH, membenarkan penangkapan itu.
Dimana, dari tangan tersangka berhasil diamankan 15 bungkus plastik klip kecil yang diduga berisikan shabu dengan berat 2.21 gram, satu buah tempat minyak rambut merk forhim, satu buah pipet skop warna putih yang ujungnya runcing dan uang Rp. 70.000.
Penangkapan terduga yang dipimpin KBO Satresnarkoba IPDA AHMAD BANI. S. SH bermula dari informan yang menyebutkan, tersangka diduga memiliki dan membawa narkotika golongan I bukan tanaman (shabu).
Petugas yang sigap turun kelokasi mendapati tersangka yang sedang duduk di depan rumah warga lansung melakukan penyergapan.
“Pelaku dan barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres untuk dilakukan pengembangan,”. Jelas Kasat Narkoba. (tio)















