BATUBARA (Berita): Polres Batubara melalui Satlantas menggelar sosialisasi himbauan dan menempelkan stiker kepada pengguna jalan dalam rangka Operasi (OPS) Patuh Toba Tahun 2025 selama 14 hari di wilayah hukum Polres Batubara Kamis (17/7/2025).
Kepada Berita Kasat Lantas Polres Batubara AKP Agnis Juwita SIK melalui pesan WhatsApp resmi Kasie Humas Polres Batubara AKP Ahmad Fahmi SH mengatakan Satlantas didampingi para Kanit Satlantas Polres Batubara, Personil Satlantas Polres Batubara, Dishub Kabupaten Batubara, PT Jasaraharja, UPT Samsat Limapuluh penempelan stiker kepada masyarakat pengguna jalan.
Stiker itu tentang 10 sasaran Operasi Patuh Toba 2025 diantaranya dilarang menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, membawa kendaraan anak dibawah umur
Pengendera dilarang berboncengan lebih dari 1 orang, dilarang mengemudi dalam pengaruh alkohol, wajib menggunakan helm SNI, dilarang melanggar marka dan rambu Lalu lintas. Juga dilarang menggunakan knalpot tidak sesuai spesikasi teknis /knalpot brong, over dimension over load dan dilarang menerobos traffic light.
Tujuannya untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas dan angka kecelakaan lalu lintas. Jumlah fatalitas korban dan meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas supaya terciptanya situasi Kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Batu Bara.(als)