LIMAPULUH (Berita): Seorang oknum guru
SDN di Kabupaten Batubara Provinsi Sumatra Utara, akhirnya ditahan Polres Batubara.
Demikian rilis dikeluarkan Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, SH, SIK melalui Kasi Humas Polres Batubara AKP Alfander H Sagala Senin (3/6/2024).
Katanya, Polres Batubara membenarkan dan menahan oknum guru berinisial R, 50,
yang berdinas di SDN Batubara terkait kejadian yang menimpa salah satu siswinya.
“Diduga kuat oknum R melakukan pencabulan dan pelaku sudah ditahan pada Kamis 16 Mei 2024,” kata AKP Alfander H Sagala.
Ditahannya tersangka, sebagai upaya penegakan hukum dan perlindungan hukum kepada siswinya. Proses hukum terhadap oknum guru terus berjalan. (als)















