Polres Batu Bara Amankan 2 Pria Dan 3 Wanita Pengguna Narkoba

  • Bagikan
Lima pengguna narkoba kini berada di Polres Batu Bara ,Kamis (14/7/2022).beritasore/alirsyah
Lima pengguna narkoba kini berada di Polres Batu Bara ,Kamis (14/7/2022).beritasore/alirsyah

TANJUNG TIRAM (Berita) Tim Sat Res Narkoba Polres Batu Bara dinamai Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebanyak 19 orang Personil terdiri anggota Sat Res 14 orang, Sat Intel 1 orang, Sat Sabhara 3 orang dan Provost 1 orang dipimpin AKP Sastrawan Tarigan SH,MH berhasil meringkus 2 pria dan 3 wanita yang lagi asik ngebong diwilayah hukum Polres Batu Bara  Gang Kenari Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara, Kamis (14/7/2022).

Kepada Wartawan Polres Batu Bara disampaikan Kasat Res Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan SH,MH mengatakan Polres Batu Bara tidak tanggung-tanggung dalam kegiatan KRYD menerjunkan 19 Personil anti Narkoba.

Sebelum ke TKP tim Sat Res Narkoba terlebih dahulu diberikan APP saat apel ucap AKP Sastrawan Tarigan SH,MH.

Penangkapan 2 priya dan 3 wanita yang lagi asik ngebong itu berkat informasi masyarakat ,Selasa (12/7/2022) Pukul 16.00 wib di Gang Kenari Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara 1 ( Satu) orang pelaku dan 4 (Empat) orang yang terindikasi menkonsumsi narkoba.

Pelaku yang diamankan Junaidi Alias Junet (46) warga Dusun IX Desa Suko Rejo Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara,Kartini Alias Tini (29) IRT warga Desa Indranyaman Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara,Emilia Alias Emi (32) IRT warga

Gang Kenari Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram, Aisyah (48) IRT dan Fauzi Alias Sipo (23) warga Gang Kenari Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara bersama Barang bukti berupa, 1 ( satu) paket narkotika jenis sabu-sabu dalam plastik klip transparan berat bruto 2.30 gr (Dua Koma Tiga Puluh Gram), 1 ( satu) buah kaca pirek  berat bruto 1.30 gr, 2 (dua) buah mancis, 2 ( dua) buah pipet plastik, 1 (satu) buah bong alat hisap sabu dan 2 buah Hand Phone.

Hasil test urine ke-Lima orang yang telah diatangkap menggunakan alat teskid merk EGENS positif mengandung metapitamine.

Kelima pelaku dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan interogasi serta dilakukan proses penyelidikan dan  penyidikan lebih lanjut.(als)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *