PEMATANG SIANTAR (Berita): Plt. Wali Kota Pematangsiantar Serahkan Surat Keputusan Pengangkatan CPNS Menjadi PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS Di Lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar Tahun 2023 di Ruang Serbaguna Bappeda Pemerintah Kota Pematangsiantar, Rabu (06/4/2022)
Plt. Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani,Sp.A dalam sambutannya menyampaikan, bahwa hari ini adalah hari yang sangat bersejarah dalam perjalanan karier saudara sebagai PNS, dimana status saudara berubah dari CPNS menjadi PNS, setelah sekian lama saudara menunggu, ada yang 3 tahun, 7 tahun, bahkan bertahun-tahun.
Dengan Pengambilan Sumpah/Janji PNS secara otomatis saudara telah diikat dengan tugas, kewajiban sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 94 tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Untuk itu saudara dituntut agar mempunyai kesetiaan dan ketaatan terhadap Pancasila, Undang-undang Dasar 1945 dan Pemerintah Republik Indonesia.
Sesuai dengan Visi dan Misi Kota Pematangsiantar Sehat, Sejahtera dan Berkualitas, sebagai PNS di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar, saya minta saudara untuk melaksanakan tugas dengan baik, bersih, jujur, berdaya guna dan penuh tanggung jawab sesuai tupoksi saudara.
Serta harus maksimal melayani publik dengan 5S, yaitu Senyum, Sapa, Salam, Sopan dan Santun. Sehingga terwujudnya Visi dan Misi Kota Pematangsiantar, yaitu Siantar Bangkit dan Maju.
Dimanapun saudara bertugas, ingatlah bahwa status PNS saudara dapat diberhentikan dengan hormat maupun dengan tidak hormat, jika saudara melanggar peraturan yang telah ada.
Oleh karena itu saya berpesan kepada saudara agar bekerjalah dengan baik, landasi diri dengan disiplin kerja, disiplin waktu, patuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku, laksanakan kewajiban jauhi apa yang menjadi larangan.
Tekuni pekerjaan saudara dengan sebaik-baiknya, jadilah Abdi Negara dan Abdi Masyarakat yang selalu siap sedia untuk melayani masyarakat dengan ketulusan hati.
Hadir pada acara tersebut, Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, Budi Utari, AP. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Zainal Siahaan, SE,MM sebagai Saksi,Staf Ahli Wali Kota Pematangsiantar Bidang Pemerintahan, Ibu Dra.Happy Oikumenis Daely, sebagai Saksi.
Plt.Kepala BPKD Pematangsiantar, Masni,SH Kepala Disnaker Kota Pematangsiantar, Lukas Barus.
Plt. Dirut RSUD Djsamen Saragih, dr.Maya Damanik Mars.Plt. Kadis Kominfo Pardamean L.Manurung.Sekretaris DPRD Eka Hendra.Kabag Umum Setdakota Pematangsiantar Arry.S.Sembiring,S.STP,Kabag Prokopim Setdako Pematangsiantar, Mardiana, SH, (sur)















