Pj Batubara Kukuhkan Dan Serahkan SK Perpanjangan Jabatan Kades

  • Bagikan
Berita Sore/alirsyah Pj Bupati Batubara H Heri Wahyudi Marpaung, SSTP, MAP pada pengukuhan dan penyerahan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa, di Lapangan Bola Kaki Blok 8, Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh Kamis (27/6/2024).

BATUBARA (Berita): Pejabat (Pj) Bupati Batubara H Heri Wahyudi Marpaung, SSTP, MAP mengukuhkan dan menyerahkan Surat Keputusan Bupati Batubara tentang perpanjangan masa jabatan Kepala Desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Batubara tahun 2024 di Lapangan bola kaki Blok 8, Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh Kamis (27/6/2024).

“Selamat dan Sukses diperpanjang masa jabatannya, semoga penambahan masa jabatan ini semangat kerja dalam mengabdi kepada masyarakat, semakin meningkat dan dapat dirasakan manfaatnya seluruh masyarakat,” kata Heri.

Pemerintahan Desa mempunyai kedudukan dan peran yang sangat penting, merupakan unsur terdepan dan harus mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, efektif, efisien sistem penyelenggaraan di Indonesia.

Pemerintah Desa harus mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mampu meningkatkan daya saing desanya.

Pesan Pj kepada para pemangku kepentingan di desa harus saling bersinergi sehingga terwujud hubungan yang harmonis dan terjalin kerjasama baik.

“Kami percaya dan yakin, Kepala Desa mampu berkomunikasi dengan baik, maka resiko terjadinya konflik dapat kita hindari,” katanya. (als)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *