Pimpinan DPRD Gunungsitoli Ridwan Saleh Zega Bantah Tudingan Dari FARPKen

  • Bagikan

GUNUNGSITOLI (Berita): Wakil Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Ridwan Saleh Zega, SAP., membantah tudingan aliansi FARPKen menyangkut dugaan terhadap Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Gunungsitoli Kabur pada saat aksi unjuk rasa FARPKen pada tanggal 17 juli 2025 yang bertempat di kantor DPRD Kota Gunungsitoli.

“Itu tidak benar,” tegas Ridwan Saleh Zega kepada wartawan saat diwawancarai via telepon pada, Jumat (18/7/2025) siang

Ia menyatakan bahwa keberangkatan Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Gunungsitoli sesuai dengan hasil keputusan Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Gunungsitoli pada tangal 23 Juni 2025. Juga hasil keputusan Rapat Paripurna Internal DPRD Kota Gunungsitoli pada tanggal 24 juni 2025 tentang Pengesahan Agenda DPRD Masa Sidang ke 3 (Juli – Oktober 2025)

Ridwan Saleh Zega mengatakan, salah satu hasil rapat paripurna tersebut yakni pelaksanaan bimbingan teknis yang dilaksanakan mulai pada tanggal 15 -19 bulan Juli 2025 di Medan terkait penyusunan Ranperda RPJMD 2025 – 2029 dan Teknis Perencanaan dan Penyusunan Rencana Tata Ruang dan Wilayah.

Ridwan sangat menyesali tuduhan dan pernyataan FARPKen tersebut, tentang keberadaan anggota DPRD yang pada saat pelaksanaan aksi dari FARPKen. (K)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *