Penyuluh Agama Islam Non PNS Dewan Hakim STQH ke – III Paluta

  • Bagikan
Penyuluh Agama Islam Paluta non PNS foto bersama didepan kantor kepala desa Batu Gana. Beritasore/Ist
Penyuluh Agama Islam Paluta non PNS foto bersama didepan kantor kepala desa Batu Gana. Beritasore/Ist

PALUTA ( Berita ) : Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) ke III Kab. Padang Lawas Utara sermi di buka, Bupati Paluta Andar Amin Harahap, SST, MSi, Minggu (21/03/2021)  di Desa Batu Gana kec. Padang Bolak Julu, kemudian resmi ditutup oleh Wakil Bupati Paluta H. Hariro Harahap,MSi  Selasa (23 /03/ 2021)

Pelaksanaannya berjalan dengan baik dan sukses harapannya menghasilkan para Qori dan Qoriah, hafiz dan hafizoh, serta Mufassir dan Mufassiroh yang berkualitas dan dapat mengharumkan nama baik Paluta di tingkat Provinsi & Nasional.

Salah satu bidang yang diminati  peserta bidang Hafalan Hadist 100 dengan sanad dan 500 tanpa Sanad.

Dalam bidang tersebut ada 3 orang yang menjadi Dewan Hakim yang merupakan Penyuluh Agama Islam Non Pns yaitu : Ustadt Hincat Pangabisan, M.Pd.I,  Ustadt. M. Istiqlal Dasopang, S.Ag  Ustadt Umaruddin Ritonga, LC, M.Pd, Ustadt Hincat Pangabisan,M.Pd.I ( Ketua FKPAI Paluta) kepada Media sebagai penyuluh Agama Islam harus mempunyai Inovasi dan kreativitas dalam bidang keagamaan, karena penyuluh Agama Islam garda terdepan kementerian Agama dalam menyampaikan informasi melalui bahasa Agama.

Disamping tugas utama penyuluh Agama Islam sebagai Edukasi, Advokasi harus kreatif dalam bidang keagamaan serta siap untuk menjadi panutan di tengah masyarakat.

Penyuluh Agama Islam Non Pns di Paluta ada 72 Orang, semuanya ada di 12 kecamatan di Paluta, saya yakin dan percaya apabila penyuluh agama Islam ini diberdayakan untuk kemaslahatan umat dan masyarakat insya Allah siap sebagai garda terdepan ujarnya.

Ustadt M. Istiqlal Dasopang, S.Ag mengatakan kami sangat berterima kasih kepada panitia khususnya kepala kantor Kementerian Agama Padang Lawas Utara serta Kasi Bimas Islam (Bimbingan Masyarakat Islam) yang telah memberikan kepada kami amanah menjadi Dewan Hakim Bidang Hadis 100 dan 500 pada STQH Kab. Padang Lawas Utara tahun ini, semoga STQH tahunan ini lebih baik pada tahun berikutnya.

Sedangkan Ustadt Umaruddin Ritonga, LC, M.Pd yang merupakan penyuluh Agama Islam dari kec. Dolok Paluta Penyuluh Agama Islam sangat produktif dan dinamis dalam membimbing umat karena mereka mempunyai bidang masing-masing, beliau mengucapkan selamat kepada pemenang dalam STQH tahun ini, jika ada kesempatan untuk mengadakan TC atau latihan kami siap untuk membimbing dan membina para Qori dan Qoriah dan hafiz dan hafizoh, ujarnya.( ikh)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *