Penjual Narkotika Jenis Sabu Diamankan Petugas

  • Bagikan
Tersangka CIBB bersama barang bukti sabu. Beritasore/Ist
Tersangka CIBB bersama barang bukti sabu. Beritasore/Ist

Tanjungbalai ( Berita ) : Penjual Narkotika Jenis Sabu Diamankan Petugas Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai bersama Personilnya, Selasa (7/7/2020) di Jalan Hiu Kel. Pematang Pasir Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.

Tersangka CIBB Lk, 33 thn, Islam, Wiraswasta, Dusun VII Desa Asahan mati Kec. Tanjung Balai Kab. Asahan., diamankan Petugas Sat Narkoba kerena memiliki 1 (satu) bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 4,16 (empat koma enam belas) gram.

Selain itu, turut diamankan, 1 (satu) unit hp merk I Cherry warna hitam, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih tanpa plat nomor.

Tersangka CIBB ditangkap atas informasi masyarakat bahwa di jln. Hiu Kel. Pematang Pasir Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai ada seorang laki-laki yang memiliki narkotika jenis shabu.

Atas informasi tersebut team Unit 2 Opsnal Sat Res Narkoba yang dipimpin Aiptu NB.Harianja melakukan penyelidikan, personil langsung meluncur ke TKP melakukan Undercover buy sebagai pembeli Narkotika kepada tersangka.

Tersangka  tampa curiga melakukan transaksi Narkoba barang haram itu, melihat kedatangan petugas Tersanga memberi Narkotika jenis shabu dan personil langsung melakukan penangkapan.

Saat di interogasi petugas tersangka  menerangkan bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah benar miliknya.

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Putu Yudha Prawira, Sik. MH dikonfirmasi Berita melalaui Kabag Humasnya Iptu A. Dahlan Panjaitan, membenarkan penangkapan tersebut, tersangka bersama barang bukti diamankan di Polres guna pemeriksaan lebih lanjut. Ujarnya. ( Syn.)

  • Bagikan