BATU BARA (Berita): Pelaksanaan vaksinasi pada anak untuk mencapai herd imunity diatur berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi Anak Usia 6 – 11 Tahun.
Demikian disampaikan Bupati Batubara Ir.Zahir M.AP usai meninjau Tujuh SD yang mengikuti vaksinasi di SDN 7 Brohol, diantaranya,SD Darunnajah,SDN 03 Sipare-pare, SDN 12 Sei Suka Deras,SDN 10 Sipare-pare, SDN 11 Sipare-pare, SDN 06 Sei Suka Deras, Selasa (8/3/2022). Bupati Zahir turut melihat langsung kondisi SDN 7 yang sering banjir.
Hal tersebut dikarenakan saluran drainase yang tidak lancar dan tidak bekerja secara optimal.
Bupati Zahir berjanji akan memberikan bantuan berupa batako untuk memperbaiki saluran drainase SDN 7 Brohol.
Bupati Zahir menekankan, kolaborasi dan gotong royong seluruh elemen masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan pandemi di Batubara sangat dibutuhkan sehingga misi Bupati mengenai peningkatan kualitas Pendidikan Kesehatan dan spiritual masyarakat dapat terwujud.
Vaksinasi ini tidak hanya diikuti pelajar SD, tetapi juga para wali siswa dan lansia.
Saya berharap seluruh elemen masyarakat seperti tokoh agama, TNI, Polri, dapat bersinergi untuk mempercepat vaksinasi sehingga membentuk herd imunity.
Percepatan vaksinasi dan program pengurangan kasus stunting, menjadi program-program prioritas pemerintahan kami.
Harapannya kita dapat bekerja sama untuk meningkatkan Kesehatan masyarakat ungkap Bupati Zahir.
Hadir Kepala Dinas Pendidikan,Ilyas Sitorus,Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Wahid Khusyairi, Camat Sei Suka, Listen Samosir serta para Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sei Suka Kabupaten Batubara.(als)















