Pemkab Batu Bara Sosialisasikan Penggunaan SEKABAR Dan TTE

  • Bagikan
Bupati Batu Bara diwakili Sekretaris Daerah,H.Sakti Alam Siregar, membuka secara resmi sosialisasi tentang penggunaan dan penerapan Surat Elektronik Kabupaten Batu Bara (SEKABAR) serta Tanda Tangan Elektronik (TTE) diaula Kantor Bupati Lima Puluh Selasa (15/03/2022).beritasore/alirsyah
Bupati Batu Bara diwakili Sekretaris Daerah,H.Sakti Alam Siregar, membuka secara resmi sosialisasi tentang penggunaan dan penerapan Surat Elektronik Kabupaten Batu Bara (SEKABAR) serta Tanda Tangan Elektronik (TTE) diaula Kantor Bupati Lima Puluh Selasa (15/03/2022).beritasore/alirsyah

 

Batu Bara (Berita): Bupati Batu Bara diwakili Sekretaris Daerah,H.Sakti Alam Siregar, membuka secara resmi sosialisasi tentang penggunaan dan penerapan Surat Elektronik Kabupaten Batu Bara (SEKABAR) serta Tanda Tangan Elektronik (TTE) diaula Kantor Bupati Lima Puluh Selasa (15/03/2022).

Aplikasi SEKABAR merupakan aplikasi sederhana yang berguna untuk keperluan surat-menyurat Elektronik dilingkungan Pemerintah antar OPD. Berdasarkan Undang-Undang No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,Peraturan Presiden No.95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta Peraturan Bupati Batu Bara No.89 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara.

Aplikasi ini memudahkan untuk mengirim surat elektronik antar instansi dan dilengkapi dengan fitur realtime notifications serta dapat diakses di manapun dan kapanpun.

H.Sakti Alam Siregar mengatakan,aplikasi SEKABAR sangat bermanfaat karena bersifat cepat,fleksibel,memudahkan kolaborasi,hemat biaya dan tentunya tidak menggunakan banyak kertas serta go green.Sekda berharap dari kegiatan sosialisasi tersebut peserta mendapatkan pemahaman yang jelas tentang penggunaan SEKABAR,dan memanfaatkannya dengan lebih baik.

Berkembangnya inovasi dan teknologi, membuat penyebaran informasi menjadi lebih mudah serta cepat,seperti halnya surat elektronik yang merupakan media pesan jalur internet.Penggunaan aplikasi SEKABAR,tentunya sesuai dengan misi Bupati Zahir dalam mewujudkan pelayanan aparatur pemerintah atas pelayanan publik dan investasi yang bermanfaat untuk masyarakat luas.(als)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *