Pemerintah Wajib Beri Pelayanan Kesehatan Berkualitas Bagi Masyarakat

  • Bagikan
Berita Sore/Birong RT Pj Walikota Padangsidimpuan, Dr H Letnan Dalimunthe, SKM, MKes saat menjadi pembina apel upacara di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padangsidimpuan, Senin (22/1/2024).

PADANGSIDIMPUAN (Berita): Pj Walikota Padangsidimpuan, Dr H Letnan Dalimunthe, SKM, MKes mengatakan bahwa, pemerintah wajib memberi pelayanan kesehatan yang berkualitas secara adil bagi masyarakat.

“Pelayanan kesehatan ini dilaksanakan dalam bentuk tindakan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang menyeluruh dan berkesinambungan,” ucapnya saat menjadi
pembina apel upacara di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padangsidimpuan, Senin (22/1/2024).

Menurutnya, RSUD Padangsidimpuan adalah fasilitas pelayanan kesehatan dan merupakan bagian dari sumber daya kesehatan yang sangat diperlukan dalam mendukung upaya penyelenggaraan kesehatan di Kota Padangsidimpuan dengan tugas pokok memberikan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna.

Oleh karenanya, Letnan berpesan kepada seluruh ASN dan Non ASN di lingkungan RSUD Padangsidimpuan, bahwa apel pagi-sore itu merupakan amanah undang-undang yang wajib di jalankan.

“Dari 200 ASN yang ada di RSUD, yang hadir untuk melaksanakan apel belum mencerminkan ketaatan dan tanggung jawab moral kita. Untuk itu saya menghimbau kedepan, tidak perlu saling menyalahkan hanya perlu mengintrospeksi diri masing-masing bagaimana tugas dan tanggung jawab kita sebagai ASN,” sebutnya.

Kemudian, Pj Walikota juga menekankan bagaimana “berAKHLAK” merupakan pondasi baru bagi ASN dan menjadi titik tonggak penguatan budaya kerja.

“Semakin kuat budaya organisasi, maka semakin tinggi disiplin dan performa pegawai, sehingga meningkatkan pelayanan publik, itu sebagian dari nilai-nilai dasar berAKHLAK,” tegasnya. (Rong)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *