Pembacok Janda Beranak Satu Ditangkap Polres Batubara

  • Bagikan
Pembacok janda beranak satu ditangkap Polres Batubara Senin (7/7/2025). Berita Sore/alirsyah

BATUBARA (Berita): IP, 38, warga Dusun X Desa Mangkai Lama Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara terduga menganiaya dan membacok Windi Sartika, 33, warga Lingkungan IV Kelurahan Limapuluh janda beranak satu ditangkap Unit Polres Batubara Senin (7/7/2025).

Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Tri Boy Siahaan SIK, MH, MSc melalui Kasie Humas Polres Batubara AKP Ahmad Fahmi SH menyebutkan pelaku penganiaya Windi Sartika diduga menggunakan senjata tajam diketahui cucunya menyebutkan korban terkena bacokan Sajam di taman.

Saat ibu korban mendatangi korban sudah dibawa ke Puskesmas Limapuluh dan ibu korban langsung mendatangi Polres Batubara membuat laporan.

Menjawab Berita, Kasie Humas Polres Batubara mengatakan kondisi korban mengalami luka koyak di kening, luka koyak di lengan kiri atas dan bawah.

Sementara Windi Sartika janda beranak satu menceritakan kepada ibunya, ia
dibacok IP di Taman Limapuluh Lingkungan IV Kel. Limapuluh Kota, Kec Limapuluh, Kab Batubara.

Atas kejadian itu pelapor merasa keberatan dan pelaku segara diproses sesuai hukum yang berlaku.Sedangkan pelaku IP usai melakukan pembacokan korban sebelum ditangkap petugas IP sudah menyerahkan diri ke Polres Batubara. Pelaku dijerat Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana.(als)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *