BATUBARA (beritasore.co.id): Saat tim menggelar Patroli Subuh di kawasan wilayah hukum Polsek Indrapura Polres Batubara, tiga unit sepeda motor knalpot brong tanpa dokumen serta dua potong petasan panjang 1 meter diamankan petugas.
Demikian dikatakan Kapolsek Indrapura AKP Rahmad R Hutagaol melalui AKP P Tamba Kasie Humas Polres Batubara Jumat (20/2/2026).
Ketiga sepeda motor dan petasan ditinggalkan pemiliknya saat mengetahui kedatangan Patroli Subuh. Polisi juga akan memberikan sepeda motor kepada pemiliknya dengan membawa perlengkapan surat-surat kendaraan dan membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatan menggunakan knalpot brong. Membawa bahan-bahan standar sepeda motornya untuk dipasangkan langsung.
Selama Bulan Ramadhan Patroli Subuh terus ditingkatkan demi kenyamanan warga yang menjalankan salat subuh.(als)















