TAPSEL (Berita) : Memasuki Hari pertama kerja pasca libur Lebaran Idul Fitri 1442 H , Bupati Tapanuli Selatan, Dolly Pasaribu bersama Sekda Tapsel Parulian Nst melakukan Sidak kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemkab Tapanuli Selatan, Senin (17/5).
Dalam sidak ini, satu persatu Kantor OPD Tapsel disisir dan diperiksa absensi dalam rangka melihat langsung tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Tapsel.
“Alhamdulillah tingkat kehadiran ASN pertama masuk kerja pasca lebaran Idul Fitri ini mencapai 94 persen,”ujar Bupati melalui Sekda Tapsel.
Namun, bagi ASN dan THL yang mangkir dihari pertama kerja, Sekda menegaskan akan memberikan sanksi disiplin, berupa teguran atau sanksi administrasi kepegawaian sesuai aturan dari MenPAN-RB RI.
” Bagi ASN dan THL yang masih nekad tidak mengindahkan Surat Edaran (SE) MenPAN-RB RI No.08/2021 yang memuat larangan mudik dan pemberian cuti sejak 6 hingga 17 Mei 2021, Pemkab Tapsel siap memberlakukan hukuman disiplin ringan, sedang, maupun berat,” tegasnya.
Dalam sidak ini turut diikuti, Ka. BKD Ahmad Suaib Harianja, Sekretaris BKD Ilham, Inspektur Pembantu I Rusdi Lubis, Kabag Humas dan Protokol Isnut Siregar dan Kabag Pembangunan Donni Ramadan. (Rong)















