BATUBARA (Berita): Operasi Patuh Toba 2025 berlangsung selama 14 hari mulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025, Polres Batubara mengeluarkan pesan-pesan melalui Radio Queen 105.3 FM Indrapura Kabupaten Batubara Selasa (15/7-2025).
Selain itu, Polres Batubara juga memberikan sosialisasi dan imbauan kepada Personil disampaikan Kasat Lantas AKP Agnis Juwita SIK dan para Kanit untuk disampaikan kepada masyarakat.
Satlantas Polres Batubara sedang melaksanakan Operasi Patuh Toba 2025 dengan 10 larangan yakni 1, Dilarang menggunakan Ponsel saat berkendara, 2 melawan arus; 3 berkendara dibawah umur; 4 pengendera berboncengan lebih dari satu; 5 mengemudi dalam pengaruh alkohol; 6 wajib menggunakan Helm SNI; 7 melanggar marka dan rambu Lalulintas; 8 Knelpot tidak sesuai Spesifikasi/ teknis, 9 Knalpot brong, Over Dimension over load (Odol) dan 10 terobos Traffic light.
Terpisah Kasie Humas Polres Batubara AKP Ahmad Fahmi SH kepada Berita menyebutkan kegiatan sosialisasi itu bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan jumlah fatalitas korban.
Kemudian agar masyarakat disiplin
dalam berlalulintas agar terciptanya
Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Batubara.(als)