OKP Dukung Penegakan Hukum Restorative Justice Di Palas

  • Bagikan
Ketua DPD AMPI Palas, Mardan Hanafi Hasibuan bersama sejumlah OKP menyatakan dukungan penegakan hukum secara Restorative Justice di Palas, Rabu (20/7).beritasore/Muhammad Satio
Ketua DPD AMPI Palas, Mardan Hanafi Hasibuan bersama sejumlah OKP menyatakan dukungan penegakan hukum secara Restorative Justice di Palas, Rabu (20/7).beritasore/Muhammad Satio

PALAS (Berita): Sejumlah organisasi kepemudaan (OKP) di Kabupaten Padanglawas (Palas) mendukung program Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) mengedepankan penegakan hukum secara Restorative Justice (RJ) di Palas.

Pernyataan itu disampaikan, Ketua DPD Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia AMPI Palas, Mardan Hanafi Hasibuan, SH, MH didampingi Ketua Pemuda Panca Marga, Muksin Nasution, Ketua FKPPI, Agus Prayudi, Ketua IPK, Dedi Siregar.

Ketua Bapera, Ofryananda dan ketua Karang Taruna Palas, Atas Siregar usai menghadiri peresmian 17 rumah Restorative Justice (RJ) Kejari Palas di Aula Hotel Al Marwah Sibuhuan, Rabu (20/7).

Mardan mengungkapkan, pihaknya dari kalangan pemuda menyambut baik dan mendukung kehadiran rumah RJ di Palas yang dinilai berdampak positif bagi ekosistem penegakan hukum di wilayah itu.

Katanya, rumah restorative justice ini bisa tercipta kedamaian dan mempermudah masyarakat menyelesaikan perkaranya tanpa harus ke pengadilan.

Selayaknya rumah merupakan tempat yang aman dan nyaman untuk berdialog. Semoga dengan kehadiran rumah RJ ini menjadi tempat memperoleh mufakat dan perdamaian dalam menyelesaikan suatu permasalahan.

“Kita dari OKP mendukung penuh penegakan hukum secara Restorative Justice dan siap membantu Kejari Palas apabila nantinya diperlukan,” tegas Mardan Hanafi Hasibuan. (Tio)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *