Oknum Kasek SD Di Langkat Terseret Kasus Penggelapan Mobil 

  • Bagikan
Teks Foto/Beritasore/ist  Pelaku penggelapan mobil saat diamankan Polsek Stabat, Minggu (29/10).
Teks Foto/Beritasore/ist  Pelaku penggelapan mobil saat diamankan Polsek Stabat, Minggu (29/10).

LANGKAT(Berita): Polsek Stabat Polres Langkat berhasil ungkap dan tangkap pelaku penggelapan satu unit mobil Avanza BK 1185 PF di Jln Gunung Jaya Wijaya Gg Gotong Royong Lingk X Kel Binjai Estate Kec Binjai Selatan Kodya Binjai ,Minggu (29/10/2023).

Kapolsek Stabat AKP Feri Ariandi SH MH menerangkan penangkapan itu berawal dari adanya Laporan /Pengaduan, Kamis 9 Maret 2023 lalu.

Korbannya sekaligus pelapor adalah Sri Hartati Ningsih S.Pd , perempuan berusia 51 tahun berprofesi sebagai guru berstatus PNS warga Dusun II Cinta Damai Desa Pantai Gemi Kec.Stabat Kab.Langkat.

Menurut keterangan korban sebelumnya pada Jumat  30 Desember 2022 pukul 20.00 Wib di rumahnya  Dusun  II Cinta Damai Desa Pantai Gemi Kec.Stabat Kab Langkat sebelumnya ada menitipkan satu unit mobil Avanza BK 1185 PF kepada terlapor P.S.N S.Pd , perempuan, 38 , bestatus, PNS/guru /Kasek  SD , warga Jl.Letjend Jamin Ginting Lk.VII Kel.Rambung Timur Kec.Binjai Selatan Kota Binjai.

Karena tidak bisa mengemudikan mobil, terlapor  datang ke rumah korban dengan mengajak temannya yang diduga sebagai pelaku K.A.L, laki laki  46 , warga , Jl.Gunung Jaya Wijaya Gg.Gotong Royong Lingk.X Kec.Binjai Estate Kec.Binjai Selatan Kodya Binjai.untuk mengemudi dan membawa mobil Avanza BK 1185 PF milik korban dan sesampainya di Binjai terlapor kembali ke rumahnya sedangkan mobil dibawa pelaku ke kediamannya

Beberapa hari kemudian korban   ingin menggunakan mobilnya tersebut sehingga menghubungi P.S.N SPd.  Lalu  terlapor menemui pelaku  K.A.L untuk menanyakan mobil tersebut yang ternyata mobil milik korban telah digadaikan pelaku  kepada orang lain.

Akibat perbuatan pelaku korban menderita kerugian sebesar Rp.85.000.000.Dalam perkara ini Polsek Stabat mengamankan

Barang Bukti berupa:

Satu Exemplar fotocopy BPKB atas nama Sri Hartati Ningsih.

Kapolsek Stabat AKP Feri Ariandi menjelaskan berdasarkan pengaduan korban Polsek Stabat melakukan penyelidikan dan setelah beberapa waktu mencari keberadaan pelaku.

Pada Minggu 29 Oktober 2023 pukul 00.30 Wib Unit  Reskrim Polsek Stabat mendapat informasi keberadaan pelaku  berada di rumahnya. sehingga personil menemui Kepling X Kel.Binjai Estate Kec.Binjai Selatan  Sartono untuk mendampingi petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Sesampainya di rumah pelaku  dengan disaksikan Kepling, petugas melakukan penangkapan  dan mengamankannya . Pelaku  K.A.L kemudian dibawa ke Polsek Stabat guna dimintai keterangannya.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH melalui Kasihumas AKP Yudianto ketika dikonfirmasi, Selasa(31/10/2023);menerangkan pihaknya telah mengamankan pelaku dan akan memproses sesuai dengan perbuatannya.

“Sedangkan Mobil Avanza BK 1185 PF milik  korban sedang kita kejar dan mencari keberadaannya,” sebut Yudianto. (bap)

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *