BATUBARA (beritasore.co.id): Kepolisian Resor (Polres) Batubara, Polda Sumatera Utara, resmi melakukan perubahan nomenklatur dua Kepolisian Sektor (Polsek) di wilayah hukumnya.Demikian dikalatan Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson H.H Nainggolan SH,MH melalui pesan WhatsApp resmi Kasie Humas Polres AKP P Tamba Rabu (8/4-2026).
Dasar: surat resmi bernomor: B/176/IV/ REN.4.1.3/ 2026 tertanggal 4 April 2026 ditujukan kepada Kapolsek Indrapura dan Kapolsek Labuhan Ruku.Perubahan itu tindak lanjut sejumlah regulasi dan kebijakan di tingkat pusat hingga daerah. Dasar perubahan mengacu Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1000/ V/OTL.1.1.2/2023 tanggal 15 Mei 2023 dan Surat Kapolda Sumatera Utara Nomor: B/1970/III/OTL.1.1.3/2026 tanggal 17 Maret 2026.Polsek Indrapura resmi berubah menjadi Polsek Air Putih dan Polsek Labuhan Ruku berubah menjadi Polsek Talawi.
Dikatakannya, perubahan nomenklatur bertujuan untuk menyesuaikan struktur dan administrasi kepolisian dengan sistem pemerintahan yang berlaku sebut Kasi Humas.Kapolsek bersangkutan diminta untuk segera mengambil langkah-langkah serta melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada unsur Muspika, masyarakat terkait perubahan nama Polsek serta mengganti papan nama sebagai simbol resmi berlakunya nomenklatur baru.Seluruh administrasi dan persuratan dinas sesuai ketentuan yang berlaku.Polres Batubara mengimbau agar seluruh jajaran dapat menjalankan perubahan ini dengan baik serta menjaga komunikasi demi kelancaran proses transisi.(als)













