Mobil Pajero ‘Terjun’ Ke Sungai, 1 Penumpang Tewas

  • Bagikan
Teks Foto/Beritasore/ist  Mobil  Mitsubishi Pajero  BK 1870 PD masuk ke dalam Sungai di Dusun Titi Kurus Desa Karya Jadi Kec Batang Serangan Kab.Langkat Kamis(26:/10/2023) sekira pukul 04.00 
Teks Foto/Beritasore/ist  Mobil  Mitsubishi Pajero  BK 1870 PD masuk ke dalam Sungai di Dusun Titi Kurus Desa Karya Jadi Kec Batang Serangan Kab.Langkat Kamis(26:/10/2023) sekira pukul 04.00 

LANGKAT (Berita): Satu unit  kenderaan mobil  Mitsubishi Pajero  BK 1870 PD masuk ke dalam Sungai di Dusun Titi Kurus Desa Karya Jadi Kec Batang Serangan Kab.Langkat Kamis(26:/10/2023) sekira pukul 04.00 Wib.

Akibat kejadian itu satu dari tiga penumpang mobil Mitsubishi  Pajero Ingan Tarigan laki-laki 75, warga Dusun Ujung Desa Namusialang Kec.Batang serangan Kab.Langkat meninggal dunia.

Sementara dua korban lainnya Juli Tarigan,46,  warga Kampung Ujung Desa Namo Sialang Kec.Batang Serangan Kab.Langkat   selamat dan  dirawat di RS Tanjung Selamat Batang Serangan.

Kemudian Dapit Sembiring,50, warga Dusun  Aman Damai Desa Sei Musam Kec.Batang Serangan Kab Langkat juga  dirawat di RS Tj Selamat Kec.Batang Serangan Kab.Labgkat.

Kapolsek Padang Tualang AKP Sutrisno menerangkan kejadian tersebut diawali korban sepulang dari berobat dan pada saat di Stabat Juli Tarigan bergantian membawa mobil dengan Dapit Sembiring.

Sampai di TKP tepatnya di TKP Dusun Titi Kurus Desa Karya Jadi Kec. Batang Serangan mobil meluncur masuk ke dalam sungai Batang Serangan yang diduga pengemudi mengalami ngantuk sehingga mobil meluncur ke sungai.

Korban Ingan Tarigan ditemukan di aliran sungai Batang Serangan Pantai Waras dengan jarak dari TKP  lebih kurang 1Km ,dan kemudian  dilakukan evakuasi terhadap korban.

Kemudian pihak keluarga korban tidak berkenan dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan VER dan keluarga korban langsung membawa ke rumah duka untuk dilakukan persemayaman.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH melalui Kasihumas AKP Yudianto menerangkan Sat Lantas  Polres Langkat dan Polsek Padang tualang secara prosedural khusus untuk menangani kasus kecelakaan tunggal ini .

“Kita telah mencatat saksi saksi,mencek korban di RSU Tj Selamat , mengamankan barang bukti, olah TKP, serta membuat Surat Penolakan tidak mau di autopsi oleh pihak Keluarga korban ,” pungkas AKP Yudianto. (Bap).

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *