P.BRANDAN (Berita): Aplikasi Smart memberikan kemudahan dalam proses pencarian arsip, aman dan terhindar dari risiko kerusakan.
“Manfaatnya bagi masyarakat akses dokumen lebih cepat dan mudah. Keamanan dan keabsahan arsip lebih terjamin. Pelayanan publik lebih transparan,dan responsif,” kata Project Leader yang juga Sekretaris Camat Babalan Rahmi Nur Fadhlina SE di sela paparannya dalam kegiatan Launching Sistem Digitalisasi Pengelolaan Arsip Dan Surat Tanah Melalui Aplikasi Smart di Aula Kantor Kecamatan Babalan , Rabu(9/7/2025).
Dijelaskan, manfaat aplikasi bagi pemerintahan, arsip lebih tertib dan terdokumentasi. Kemudian efisiensi kerja meningkat dan mendukung reformasi birokrasi digital.
Rahmi memaparkan, latarbelakang inovasi sistem pengelolaan arsip dan surat tanah tersebut karena selama ini arsip dan surat tanah masih dikelola secara manual. Kemudian ruang penyimpanan arsip belum memadai serta berisiko hilang dan mengalami kerusakan.
“Belum tersedianya sistem digitalisasi juga menjadi latar belakang diciptakannya aplikasi Smart,” sebutnya sembari menyebutkan Smart bukan sekadar aplikasi tapi komitmen untuk melayani lebih baik lagi.
Disebutkan, Mudah-mudahan dengan menggunakan aplikasi Smart ini meningkatkan efisiensi kerja Kecamatan Babalan dalam melayani publik.
“Mari kita jadikan Kecamatan Babalan sebagai pionir pelayanan publik digital yang tertib, cepat dan terperangkap,” sebutnya.
Sebelumnya, Camat Babalan Restra Yudha SIP dalam kesempatan itu mengatakan mudah-mudahan sistem digitalisasi aplikasi Smart ini menjadi projec jangka panjang.
Dia mengapresiasi kepada Project Leader yang juga Sekretaris Camat Babalan Rahmi Nur Fadhlina SE beserta jajaran yang telah melewati serangkaian proses pembuatan aplikasi Smart.
Turut menghadiri kegiatan Launching Sistem Digitalisasi Pengelolaan Arsip Dan Surat Tanah Melalui Aplikasi Smart, Kepala KUA Babalan Azhar SHi, Kepala Pemerintahan kelurahan dan desa dan stakeholder.
Sistem Pengelolaan Arsip dan Surat Tanah Melalui Aplikasi “SMART” merupakan aksi perubahan yang dilaksanakan untuk pemenuhan tugas akhir pada diklat Kepemimpinan Administrator Angkatan I Tahun 2025 yang diikuti di BPSDM Provinsi Sumatera Utara. (bap)